Narkoba
Kurir Narkoba Diamankan Bawa Tujuh Kilogram Sabusabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan di Indonesia
SA (40) warga Provinsi Jawa Timur diamankan oleh tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - SA (40) warga Provinsi Jawa Timur diamankan oleh tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA), Sabtu(16/9/2023) sore.
SA diamankan oleh petugas saat hendak masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal nelayan secara ilegal.
"Tim patroli F1QR Lanal TBA mengamankan seorang tersangka berinisial SA, pria asal Jawa Timur di Sungai Asahan saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu masuk ke Indonesia," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut(P) Aan Prana Tua Sebayang, Minggu(17/9/2023) sore dalam konferensi persnya.
Baca juga: Suami Pergoki Istri Bersiap-siap Bercinta dengan Pria Lain, Sang Istri Menangis Minta Maaf
Baca juga: Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom Bantah Terkena OTT dari Mabes Polri
Baca juga: Kepsek SMPN 15 Medan Angkat Bicara soal Video Viral Guru Ngaku Gaji Tak Dibayar dan Diintimidasi
Dijelaskanya, hal ini terungkap setelah kecurigaan tim Lanal TBA terhadap kapal yang ditumpangi oleh SA. Rim patroli nekat memberhentikan kapal tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Kami geledah dan kami menemukan satu buah tas berisikan tujuh bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing satu bungkusnya berat satu kilogram," katanya.
Tim langsung melakukan pengamanan dan melakukan penyelidikan terhadap dari mana barang haram tersebut dibawa oleh SA.
"Setelah kami selidiki, SA ini membawa barang haram tersebut dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia dengan jalur ilegal," ungkapnya.
Jelasnya, tersangka SA berangkat dari Jawa Timur dengan menggunakan pesawat ke Medan dan melanjutkan perjalanan darat Kabupaten Asahan.
Setibanya di Kabupaten Asahan, SA menyebrang ke Malaysia untuk menjemput sabu tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia dan kembali ke Indonesia dengan jalur laut.
"Namun, saat pulang ini, di Indonesia dia akan memilih jalur darat dengan bus untuk menuju Surabaya," katanya.
Sementara, pengakuan SA, Ia sudah tiga kali melancarkan aksinya dengan upah Rp 50 juta perkilogramnya.
"Pengakuannya, sudah tiga kali. Pertama dia bawa satu kilo, kedua dua kilo, dan yang ketiga ini tujuh kilogram. Dengan upah masing-masing Rp 50 juta perkilogramnya," ungkap Aan.
SA mengaku, dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial AS yang juga warga Jawa Timur yang saat ini berdomisili di Malaysia.
"Pemain sabu ini semakin kurang ajar. Siang bolong mereka ini masuk ke Indonesia, saat aktivitas sedang ramai. Sudah sangat kurang ajar ini," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.