Tim PKM USU Berdayakan Perempuan di Desa Sinaman untuk Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tim PKM USU menggelar kegiatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Sinaman, Kamis (07/07/2023).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Tim PKM Kemitraan Masyarakat Mono Tahun Reguler Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU bersama perwakilan kelompok perempuan dan Pemerintah Desa di Desa Sinaman. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dosen Universitas Sumatera Utara Dra. Asima Yanty S. Siahaan, M.A., Ph.D, Dr. Tunggul Sihombing, M.A., , Dr. Marhaeni Munthe, M.Si., dan Dra. Ria Manurung, M.Si. melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemitraan Masyarakat Mono Tahun Reguler (Marsipature Hutanabe) dengan tema “Pemberdayaan Perempuan Dalam Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo", Kamis (07/09/2023).

Sebagaimana diketahui bersama, kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi bersamaan dalam ruang dan hubungan kepercayaan, seperti di rumah atau di sekolah. Bukti menunjukkan bahwa anak-anak dalam rumah tangga dimana terjadi kekerasan terhadap perempuan lebih mungkin mengalami disiplin kekerasan dari pengasuh laki-laki dan perempuan dibandingkan anak-anak lain.

Hal ini semakin diperparah dengan peristiwa pandemik Covid-19 yang semakin meningkatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disebut sebagai ‘shadow pandemic’ di Asia Pasifik. Akibat dari pandemik tersebut,  perempuan semakin terhalang ruang geraknya oleh karena adanya kebijakan lockdown, yang kemudian menimbulkan efek jangka panjang dari penutupan sekolah yang berakibat pada pernikahan anak secara dini, serta beban pekerjaan pengasuhan yang tidak proporsional serta lebih banyak waktu yang dihabiskan secara online akibat dari kebijakan Work from Home.

Akibat dari minimnya pengawasan, pengetahuan dan akses informasi yang terbatas, menjadikan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan semakin masif terjadi, terkhususnya di Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo. Desa Sinaman merupakan salah satu desa yang terdapat dalam Kabupaten Karo. Jumlah penduduk dilihat dari jenis kelamin yaitu perempuan sebanyak 1000 orang dan anak-anak sebanyak 450 orang.

Sebanyak 62,56 persen didominasi kasus kekerasan seksual atau setara dengan 196 kasus kejahatan seksual. Oleh sebab itu, peran masyarakat khususnya perempuan-perempuan dalam diseminasi mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat dibutuhkan.

Tim PKM USU bersatu lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Dra. Asima Yanty S. Siahaan, M.A., Ph.D sedang memimpin Focus Group Discussion dalam Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Sinaman.

“Kelompok perempuan dapat memainkan peran penting dalam pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan dan anak dalam kehidupan masyarakat desa Sinaman, menggerakkan kelompok perempuan berbasis akar rumput karena kelompok ini juga merupakan anggota masyarakat sehingga mereka memiliki akses terhadap berbagai kelompok masyarakat yang ada di Desa Sinaman” ujar Dra. Asima Yanty S. Siahaan, M.A., Ph.D selaku Ketua Tim PKM.

“Jika hal tersebut dilakukan, maka melalui kegiatan ini masyarakat desa dapat menyadari dan memahami berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di desa mereka namun selama ini tidak mereka anggap sebagai kekerasan. Meningkatnya kesadaran, pemahaman masyarakat dan pemerintahan desa telah meningkatkan komitmen pemerintah desa untuk melanjutkan kegiatan ini dan Menyusun perdes mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak”, tambah Dra. Asima Yanty S. Siahaan, M.A., Ph.D.

Tercatat, Kabupaten Karo merupakan daerah kedua tertinggi untuk tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak setelah kota Medan. Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Karo menunjukkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang meliputi mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi hingga penelantaran. Pada laporan tahun 2021 Kabupaten Karo masuk dalam kategori Zona Merah kekerasan terhadap anak dan di Sumatra Utaramasuk urutan ke-2 setelah Kota Medan dari 33 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara.

Pelaksanaan kegiataan yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif ini memiliki tahapan mulai dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Tim PKM bersama dengan beberapa elemen dari pemerintah setempat, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat lokal, kelompok perempuan desa dari lembaga keagamaan dan perwakilan CU, yang dilaksanakan dibeberapa tempat berbeda, kemudian Diseminasi kebijakan, peraturan dan strategi pemerintah dalam pencegahan dan pengentasan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan terakhir adalah memfasilitasi pengintegrasian pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memanfaatkan kelompok perempuan yang sudah ada di dalam masyarakat Desa Sinaman.

Tim PKM USU lakukan pemberdayaan perempuan di Desa Sinaman
Kegiatan diskusi dengan pendekatan partisipatif dan dialog reflektif untuk memetakan masalah-masalah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Desa Sinaman.

Perlu diketahui, Desa Sinaman memiliki kelompok perempuan yang masih beroperasi dengan konsisten dan aktif. Kelompok perempuan ini memiliki kegiatan diskusi yang dilakukan setiap tanggal 7 setiap bulannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti diskusi tentang pertanian ramah perempuan, adil dan setara gender, manajemen keuangan rumah tangga dan sebagainya.

Adanya aktivitas ini seharusnya mampu memberdayakan perempuan untuk dapat menolak dan berdaya dalam adanya aktivitas kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Pengoptimalan kelompok ini menjadi sangat penting sebagai upaya dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan mengurangi kasus kekerasan rumah tangga yang kerapkali masih terjadi hingga saat ini.

Teknik-teknik partisipatif dan dialog reflektif yang digunakan sangat mendukung dalam membongkar keengganan masyarakat untuk membicarakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah mereka. Oleh sebab itu pemanfaatan kelompok perempuan yang telah ada menjadi sarana bagi pelaksana dalam melakukan kegiatan pemberdayaan.

Selain itu, Perempuan yang menjadi peserta juga akan mendesiminasi kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara virtual dan mengintegrasikannya dalam kegiatan pemerintahan desa.

Disamapikan oleh Kepala desa, seluruh peserta sangat berterimakasih dan mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dalam penanggulangan kekerasan karena kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa mereka merupakan 'penyakit masyarakat' yang dianggap tabu untuk diungkapkan.

“Kami semua sangat bersyukur dan berterima kasih atas diskusi yang bermanfaat yang telah terlaksana pada hari ini. Kami akan melakukan sosialisasi untuk pembuatan Peraturan Desa terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, agar sekiranya hal-hal seperti ini dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan, keamanan dan kebahagiaan bersama dapat tetap terjaga”, ujar mereka.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved