Viral Medsos

APES Betul Mantan Kasat Narkoba Ini, Kini Terungkap Jadi Jaringan Geng Narkoba, Terancam Dipecat

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama itu

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Jaringan Fredy Pratama, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama (38) mulai terungkap satu per satu. 

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama itu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.

Komjen Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa perputaran uang terkait sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun. Sekretaris Utama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut adalah catatan sejak tahun 2013 sampai September 2023.

“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada Rp 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013 sampai 2023,” kata Alberd dalam konferensi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, Alberd menyampaikan hal itu juga merujuk pada 32 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang dilakukan secara bertahap.

Selain mendapatkan informasi soal dugaan perputaran uang terkait sindikat Fredy Pratama, PPATK juga menindaklanjutinya dengan pemberhentian sementara terhadap ratusan rekening yang terkait.

“Sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara terhadap seluruh transaksi dengan 606 rekening,” ucapnya.

Seluruh rekening itu, sebut dia, berada di Indonesia, yang mencakup 17 bank, dua perusahaan aset, serta satu pedagang kripto. “Total saldo yang ada pada saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp 45 miliar,” tutur Alberd.

Dalam periode 2020-2023 ini (tiga tahun), polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Bos mafia narkoba Fredy Pratama diyakini berada di Thailand.
Bos mafia narkoba Fredy Pratama diyakini berada di Thailand. (HO)

Baca juga: SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti

Baca juga: Fantastis Aset Bos Narkoba Fredy Pratama: Perputaran Uangnya Rp 51 T, Ada Jaringannya Oknum Aparat

Selain Selebgram, Terungkap Ada Seorang Mantan Kasat Narkoba Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Terungkap, aset Fredy Pratama tersebar di tiga kota di Kalsel dengan nilai Rp 43,9 miliar telah diamankan Bareskrim Polri.

Aset itu mulai dari hotel, kafe dan restoran. Selain itu Fredy Pratama juga memiliki empat mobil mewah, dan sebuah motor gede atau moge. Jika dirinci, ada 14 aset tak bergerak dan 5 aset bergerak. Aset ini tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.

Belakangan terungkap, ternyata mertua dari DPO gembong narkoba Indonesia Fredy Pratama merupakan kartel narkoba di Asia khusunya di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni Burma, Laos, dan Thailand serta China. Dalam sejarahnya, wilayah triangle (segitiga emas) ini merupakan penghasil opium untuk pasar dunia sejakabad ke-16 dan ke-17.

“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Sabtu (16/9/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Hal tersebut yang membuat Bareskrim Polri menduga Fredy Pratama saat ini masih bersembuyi di Thailand bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.

Di sisi lain, Brigjen Mukti menjelaskan, jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia. "Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (ISt)

Peran Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami

Kepolisian membeberkan bayaran mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjadi kurir sabu milik jaringan internasional Fredy Pratama (DPO).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Jumlah itu merupakan akumulasi selama dua bulan AKP Andri Gustami terlibat di jaringan internasional Fredy Pratama.

"Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung," kata Helmy melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Helmy menyebut AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp 8 juta per 1 kilogram.

Jika dikalkulasikan, AKP Andri Gustami yang meloloskan Rp 100kg sabu mendapatkan bayaran Rp 800 juta dari jaringan Fredy Pratama.

"Diberi imbalan sampai Rp 8 juta per kilogram. Kita masih dalami keterangan TSK AG ini," kata Helmy.

Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa AKP Andri Gustami akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Helmy mengatakan ini merupakan sanksi untuk AKP Andri Gustami sebagai anggota Polri. Namun nantinya akan ada sanksi pidana lain yang akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Belum diketahui secara pasti kapan sidang tersebut akan berlangsung.

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini, karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Sementara itu, tim Mabes Polri mengamankan Lian Silas alias LS (68), ayah Fredy Pratama.

LS diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penelusuran kepolisian, LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.

"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (17/9/2023).

Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,

Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti keterangan LS.

"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya. 

Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara
Sosok Fredy Pratama, bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Perintah Kapolri Tegas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada anak buahnya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Ia menegaskan, Polri akan memastikan menindak mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Andri Gustami yang terlibat sindikat Fredy Pratama

Bahkan Sigit juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Andri bukan hanya sekadar rencana, tapi memang sudah pasti bakal dilakukan oleh pihaknya.

"Bukan rencana, pasti kita tindak," tegas Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Tak hanya itu, dirinya pun mengatakan tak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi pidana hingga pemecatan terhadap AKP Andri lantaran terlibat dalam pusaran kasus narkoba.

Bahkan ia juga memastikan tidak akan ragu-ragu dalam memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggotanya yang melanggar hukum.

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujarnya.

"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," sambungnya.

Di sisi lain, Kapolri menjelaskan bahwa selama ini dirinya pun sudah berkomitmen memberikan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan anggotanya.

Eks Kabareskrim itu mengatakan dirinya akan memberikan penghargaan terhadap anggota berprestasi dan akan memberi sanksi tegas jika anak buahnya kedapatan melanggar hukum.

"Terhadap anggota yang baik kita berikan apresiasi tapi bagi anggota melakukan pelanggaran apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, ya tentunya kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan.

Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: SOSOK 4 Ratu Narkoba, Selebgram dan Hidup Mewah, Sayangnya Satu Direhab Alasan Tak Ada Barang Bukti

Baca juga: Berita Populer Hari Ini - Selebgram Nur Utami Kaki Tangan Bandar Narkoba hingga Sikap Demokrat

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved