Deliserdang Memilih

Dua Anggota Fraksi PKS DPRD Deli Serdang Akhirnya Lengser, Darwis dan Saiful Tanjung ke Partai Lain

Ketua DPD PKS Deli Serdang, Junaidi Parapat yang dikonfirmasi mengakui kalau proses PAW ini selalu mereka kawal sejak awal

TRIBUN MEDAN/HO
Dua anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Deli Serdang akhirnya resmi diberhentikan sebagai anggota dewan. Keduanya yaitu Darwis dan Saiful Tanjung. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Dua anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Deli Serdang akhirnya resmi diberhentikan sebagai anggota dewan. Keduanya itu yakni Darwis dan Saiful Tanjung. Mereka resmi diberhentikan lantaran sudah keluar SK Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Gubernur. 

Informasi yang dihimpun saat ini Sekretariat DPRD Deli Serdang pun telah mengagendakan paripurna untuk pelantikan PAW, Rabu (20/9/2023). Darwis akan digantikan oleh Ismail sementara Saiful Tanjung digantikan oleh Yeni Pebrianti.

Keduanya merupakan peraih suara terbanyak ketiga dan keempat untuk Dapil Deli Serdang 6. 

"Besok paripurna PAW nyanya dan yang melantik Ketua DPRD. Kemarin sudah kita panggil penggantinya itu untuk gladiresik. SK PAW nya sudah dikeluarkan tanggal 4 September lalu. Jadi yang neken masih Pak Gubernur Edy Rahmayadi. Hal-hak dewan yang lama langsung berhenti begitu SK PAW nya keluar," ujar Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang, Selasa (19/9/2023). 

Darwis dan Saiful Tanjung saat ini sudah berpindah dan menjadi kader partai lain. Darwis sudah bergabung dengan Partai Gelora.

Setelah dipecat PKS ia pun kini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Sementara itu Saiful Tanjung yang sudah mengundurkan diri dari PKS mendaftar kembali sebagai Bacaleg tingkat Kabupaten dari Partai Demokrat Dapil Deli Serdang 6.

Ketua DPD PKS Deli Serdang, Junaidi Parapat yang dikonfirmasi mengakui kalau proses PAW ini selalu mereka kawal sejak awal.

Hal itulah yang membuat proses PAW ini bisa berjalan cepat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan. 

"Jadi SK PAW itu diteken Pak Gubernur satu hari sebelum masa jabatannya habis 4 September itu. Seluruh proses memang saya kawal mengikuti detail pengurusan berkas-berkas. Jadi bukan dititip-titip orang dan bukan personal yang mengurus tapi kita kawal terus," ucap Junaidi. 

Junaidi berharap Ismail dan Yeni Pebrianti setelah dilantik dapat bekerja maksimal dan langsung tancap gas dengan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

Bagi PKS sendiri kehadiran dua anggotanya Ismail dan Yeni bisa memberikan darah segar untuk kemenangan 2024.

"Target kita kepada kedua orang ini juga untuk bekerja meningkatkan elektabilitas partai menuju 2024," ucap Junaidi yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sumut 1. (dra) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved