Sumut Memilih
KPU Sumut Lakukan Pencermatan DCT Mulai 24 September 2023, Parpol Dapat Ganti Bacaleg
KPU Provinsi Sumatera Utara akan melakukan masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) berkas bakal calon anggota legislatif.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melakukan masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) berkas bakal calon anggota legislatif.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, pencermatan DCT akan dilakukan pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca juga: KPU Sumut tak Ada Terima Tanggapan Masyarakat soal Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Sumut
"Sejak 24 September nanti dimulai hingga nanti 3 Oktober. Jadi di sana kami akan melakukan pencermatan kepada Bacaleg yang diajukan pertai politik," kata Batara kepada Tribun Medan, Selasa (19/9/2023).
Lanjutnya, dalam pencermatan tersebut, KPU membuka kesempatan kepada partai politik untuk melakukan pertukaran calon anggota legislatif yang tidak melengkapi berkas, menganti nomor urut, atau calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau mendapatkan sanggahan dari masyarakat.
"Iya, jadi parpol bisa melakukan pertukaran bagi calon yang TMS atau ingin menganti calonnya dengan yang lain selama proses itu hingga waktu yang sudah ditetapkan KPU," tambah dia.
Usai masa pencermatan DCT, KPU kata Batara kembali akan melakukan pemeriksaan berkas calon anggota legislatif.
KPU kemudian, katanya, akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023.
Baca juga: Wacana Pilkada Serentak Dimajukan Jadi September 2024, Ini Respons KPU Sumut
"Setelah itu baru kita umumkan DCT dengan nomor urut Bacaleg pada 4 November," lanjut Batara.
Batara pun meminta agar semua parpol bersiap untuk melengkapi persyaratan jika ingin melakukan pergantian calon anggota legislatif.
"Untuk itu karena waktu semakin dekat kita minta agar seluruh parpol segera melengkapi berkas pencalonan jika ingin melakukan pergantian," tutup Batara.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.