Konflik di Rempang

PDIP Kini Gerah Konflik Rempang, Warga Ketakutan, Dugaan Pelanggaran HAM, Ganjar pun Ikut Kritik

PDI Perjuangan kini bicara konflik lahan yang terjadi di Rempang Galang, Batam Kepulauan Riau (Kepri). . .

Editor: Salomo Tarigan
DOk Kompas.com
Warga Pulau Rempang Kepulauan Riau (Kepri) 

 Saurlin mengatakan, pihaknya mendalami dugaan tersebut.

Hal ini mengingat Komnas HAM mengirim tim investigasi untuk memantau konflik secara langsung di sana.


Rencananya, tim akan kembali ke Jakarta sekitar 3-4 hari.

Hasil laporan tim investigasi akan dianalisis bersama untuk dibuat rekomendasi Komnas HAM kepada pihak terkait beberapa waktu ke depan.

"Tapi akan kami buktikan nanti, teman-teman di lapangan supaya mereka juga bisa bekerja dengan baik. Saya kira 3-4 hari ini mereka akan pulang untuk membuktikan peristiwa-peristiwa yang akan kami analisis bersama-sama nantinya," tutur dia.

Lebih lanjut ia menilai pengerahan aparat yang berlebihan akan menimbulkan eskalasi.

Padahal dalam penyelesaian kasus, eskalasi perlu diredakan sehingga tercipta pendekatan yang persuasif.

"Aparat tidak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," jelas Saurlin.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengerahkan personel tambahan sekitar empat satuan setingkat kompi (SSK) untuk kasus Pulau Rempang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengamankan situasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, secara persuasif. Sebab, sempat terjadi bentrokan di Pulau Rempang karena warga menolak relokasi.

"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih empat SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan lantas melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat gabungan tersebut mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved