Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Selama Proses Hukum di Jakarta, Keluarga Imam Masykur Akan Difasilitasi Pemerintah Aceh
Kepala BPPA, Akkar Arafat menjelaskan, fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Aceh akan memberikan bantuan dan fisilitas hukum kepada almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses di Jakarta.
Bantuan ini akan dilakukan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Diketahui, Imam Masykur tewas usai dianiaya oleh tiga oknum TNI, satu di antaranya merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dikutip dari Serambinews.com, Kepala BPPA, Akkar Arafat menjelaskan, fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum selama berada di Jakarta.
Baca juga: PILU Nasib Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Wudhu, Tembok Roboh Ditabrak Remaja SMP
"Insya Allah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah selama berada di Jakarta," ujar kepala BPPA, Akkar, Rabu (20/9/2023).
Akkar menyebutkan, Pemerintah Aceh akan berkomitmen untuk memantau proses hukum yang sedang dijalankan ibu almarhum Imam Masykur di Jakarta.
Menurutnya, hal tersebut sudah wajib dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Paula Sobege On By Arghado Trio
"Hal ini juga tak lepas dari perhatian dari Bapak Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh," jelasnya.
Sementara, ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada PJ Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepada dirinya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan berikut stafnya lantaran telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di jakarta," kata Fauziah didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina.
Fauziah juga mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya lantaran selama proses hukum ini dirinya akan sering ke Jakarta.
Artikel ini Tayang di Serambinews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Pemerintah Aceh Akan Fasilitasi Keluarga Imam Masy
Selama Proses Hukum di Jakarta Keluarga Imam Masyk
Imam Masykur
Tribun Medan
3 Oknum TNI Bunuh Imam Masykur
Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian |
![]() |
---|
Kronologi Argo Prasetyo, Warga Langkat Meninggal Dunia di Kamboja akibat Dianiaya |
![]() |
---|
Heboh, Maling Beraksi Cuma Pakai Sempak dan Bertopeng di Medan, Terbirit-birit Digonggong Anjing |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa |
![]() |
---|
POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.