Breaking News

Tingkatkan Pelayanan Publik, LPKA Medan Siapkan Petugas Berkemampuan Berbahasa Isyarat

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengirim salah satu petugasnya untuk mengikuti pelatihan Bahasa Isyarat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara bekerja sama dengan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No.4 Medan, Selasa (19/09/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengirim salah satu petugasnya untuk mengikuti pelatihan Bahasa Isyarat yang diwakili oleh Intan Permata Hati.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara bekerja sama dengan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No.4 Medan, Selasa (19/09/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem yang secara resmi membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan demi terciptanya pelayanan yang baik, tidak diskrimatif, cepat dan berkualitas.

Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi berharap dengan adanya kegiatan ini, kualitas layanan publik di LPKA Medan lebih baik lagi sehingga memberi kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat.

Baca juga: Langkat Punya SMK Peternakan, Pj Gubernur Sumut Yakin Bakal Jadi Investasi Besar

"Saat ini ada banyaknya kaum disabilitas di Indonesia. Untuk itu perlu adanya dukungan program dan kegiatan yang mengacu pada asas kesetaraan hak. Bahasa isyarat perlu dipahami oleh petugas pemasyarakatan dalam melayani masyarakat," kata Tri Wahyudi.

Momentum pelatihan bahasa isyarat yang dilatih langsung oleh Gerkatin ini, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik.

Karena merupakan upaya meningkatkan kemampuan petugas LPKA Medan, khususnya dalam pelayanan publik terutama kepada masyarakat, kaum difabel.

Baca juga: Terapkan Pelayanan Berbasis TIK, Sejumlah Pejabat di Kanwil Kemenkumham Sumut Ikut Pelatihan

Dikatakannya, banyak warga tuna rungu yang membutuhkan pelayanan pemasyarakatan. Karena itu petugas LPKA Medan perlu dibekali dengan kemampuan bahasa isyarat agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada tuna rungu.

"Petugas LPKA Medan yang mewakili dalam kegiatan pelatihan ini harus mengikuti dengan baik, sehingga bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang berkebutuhan khusus (tuna rungu). Tanpa harus memerlukan bantuan pihak lain untuk menjelaskan sehingga apa yang disampaikan dapat dimengerti dan dilayani dengan cepat," pungkas Tri Wahyudi.

Sementara itu, Nia Erika Panggabean Bidang II Pendidikan dan BISINDO DPD GERKATIN Provinsi Sumatera Utara yang hadir sebagai Narasumber, mengaku dirinya sangat bersemangat memberikan pelatihan bagi setiap peserta yang hadir secara langsung dari aula soepomo maupun yang mengikuti secara virtual.

"Saya sangat bersemangat pada hari ini, karena melihat antusiasme bapak/ibu dalam mengikuti pelatihan ini. Saya berharap melalui pelatihan ini akan semakin banyak kaum difabel yang mendapatkan pelayanan pemasyarakatan," ujar Erika.

Terakhir, Tri Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Gerkatin beserta instruktur yang telah memberikan pelatihan. Juga kepada perwakilan petugas LPKA Medan dan UPT lainnya yang mengikuti pelatihan bahasa isyarat ini.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved