Berita Viral

LAGI, Selebgram Cantik Diciduk Imbas Promosi Judi Online, Unggah Insta Story Dibayar Rp300 Ribu

Selebgram cantik inisial FS alias Fitria dicokok aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya pada Selasa (19/9/2023).

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jabar
Polisi kembali menangkap selebgram karena promosi judi online. Fitria atau FS, 'dijemput' aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya pada Selasa (19/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Lagi-lagi, seorang selebgram kembali diciduk polisi imbas mempromosikan judi online.

Selebgram cantik inisial FS alias Fitria dicokok aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya pada Selasa (19/9/2023).

Selebgram cantik ini ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Gadis remaja ini ditangkap setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram miliknya.

FS, yang merupakan brand ambassador (BA) salah satu klub e-sport.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber.

Mega mengatakan, FS sudah sekitar tiga bulan mempromosikan judi online di Instagramnya.

"Kami melakukan patroli cyber dan ditentukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online," ucap Mega saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/9/2023).

Dalam menjalankan aksinya, kata Mega, FS mempromosikan judi tersebut di akun Instagram @inimpott_ yang memiliki 44,9 ribu pengikut.

Polisi kembali menangkap selebgram karena promosi judi online. Fitria atau FS, 'dijemput' aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya pada Selasa (19/9/2023).
Polisi kembali menangkap selebgram karena promosi judi online. Fitria atau FS, 'dijemput' aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya pada Selasa (19/9/2023). (Tribun Jabar)

Perempuan itu disebut tertarik mempromosikan judi online karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin.

"Dalam mempromosikan situs tersebut, FS mendapat bayaran kontrak setiap satu minggu sebesar Rp 200 hingga Rp 300 ribu untuk dua kali penayangan di Instagram Story.

Pembayaran itu dikirimkan ke nomor rekening pelaku dan ia telah menjalani bisnisnya itu dari 15 Juli 2023," ucap Mega.

Mega menjelaskan, awal mula pelaku menerima endorse judi online mendapat direct message (pesan langsung) dari akun @T.D dan menawarkan bekerja sama untuk mempromosikan dan mengiklankan situs judi online dengan nama situs Akaislot.

"Jadi FS mempromosikan atau menginklankan situs judi online dengan bentuk promosi atau iklan yang ditawarkan oleh pelaku dalam sehari yaitu berbentuk, photo slot dan video yang dikirimkan oleh akun @T.D berikut link yang nantinya ditayangkan di Instagram milik pelaku," kata Mega.

Ia menegaskan, pihaknya pun saat ini masih mengejar pihak atau orang yang menggandeng tersangka dalam mempromosikan situs judi online slot.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved