Berita Viral
Lina Mukherjee Pasrah Divonis 2 Tahun Buntut Konten Makan Babi Baca Basmalah: Sama Kayak Pak Ahok
Lina Mukherjee menangis setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.
TRIBUN-MEDAN.com - Lina Mukherjee menangis setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Lina Mukherjee divonis bersalah terkait konten makan babi baca basmalah.
"Saya merupakan tulang punggung keluarga," Lina Mukherjee nangis memelas ke hakim saat sidang.
Mendapati fakta itu, Lina Mukherjee merasa senasib dengan Ahok soal masa tahanan.
Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Lina Mukherjee atas kasus unggahan video makan kulit babi yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang menyebutkan, perbuatan Lina telah melanggar Pasal 45 ayat (2) undang - undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, hakim pun menilai Lina dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.
"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana.
Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id Cara Mendaftar CPNS, Simak Jumlah Soal CPNS 2023 dan Sitem Penilaian
Baca juga: Tolak Refleksi Sambil Tatap Cermin, Psikolog Sebut Prabowo Subianto Tutupi Kelemahan dan Takut Gagal
Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian.
Menjatuhkan penjara selama dua tahun,“ kata Roni dalam sidang, Selasa (19/9/2023).
Selain penjara dua tahun, Lina pun dijatuhi membayar denda Rp 250 juta.
Apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.
Hal yang memberatkan Lina adalah telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara, hal yang meringankan, Lina berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.
“Barang bukti berupa DVD, SIM card, akun Tiktok, IG, Iphone 14 Promax disita negara,” ujar hakim.
Lina Mukherjee menangis setelah divonis 2 tahun pe
Lina Mukherjee
konten makan babi
Tribun-medan.com
KEBERADAANNYA Dicari Pendemo, Uya Kuya Muncul Minta Maaf Soal Joget-joget di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
TAMPANG Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu |
![]() |
---|
PRABOWO Mendadak Kumpulkan 16 Ormas Islam, Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis |
![]() |
---|
GEDUNG DPRD Cilacap Dibakar, Perabotan Dijarah, Satu Mobil Polisi Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Mako Brimob Kwitang Kembali Mencekam, Lemparan Massa Dibalas Gas Air Mata, Pasukan TNI Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.