NGERI, Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Ribuan Orang juga Bakar Kantor Perusahaan Tambang

Unjuk rasa ribuan orang penambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berujung rusuh. Kantor bupati Pohuwato dibakar massa

|
Editor: Juang Naibaho
Tribungorontalo.com
Aksi unjuk rasa ribuan penambang Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berujung rusuh, Kamis (21/9/2023). Kantor Bupati Pohuwato dibakar massa yang menuntut pembayaran ganti rugi lahan dari dua perusahaan tambang emas di kabupaten tersebut. 

Selain itu, massa meminta perusahaan tambang untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

Massa awalnya mencari jajaran direksi dan manajemen perusahaan. Namun, mereka kecewa karena pihak manajamen tak berada di kantor.

Kekecewaan tersebut dilampiaskan dengan merusak kantor dan fasilitas operasional tambang setempat.

Tak lama kemudian, massa aksi membakar kantor tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, kantor PT PETS mengalami kerusakan yang cukup parah.

Aktivitas perusahaan tambang tersebut juga terpaksa dihentikan sementara.

Usai aksi di kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera, massa bergerak ke kantor bupati.

Para demonstran kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Pohuwato.

Pergerakan dengan kendaraan roda dua, mobil dan truk ini dikawal seratusan aparat gabungan berseragam kepolisian-TNI.

Mereka kemudian menuntut janji sang bupati untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Akan tetapi, saat berada di kantor bupati, mereka tidak ditemui oleh siapapun.

Alhasil kerusuhan terjadi lagi. Massa membakar kantor bupati Pohuwato.

Hingga Kamis sore, emosi massa mulai mereda.

Aparat terlihat berjaga-jaga di sejumlah titik keramaian.

Polda Gorontalo dikabarkan sudah mengirim tambahan personel ke Kabupaten Pohuwato. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Habis! Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa dan Penambang

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved