Berita Viral

Viral Kisah Mbah Panut, Polisi Tertua yang Ajukan Sidang Nikah Jelang Masa Pensiun

Mbah Panut merupakan polisi tertua yang mengikuti sidang nikah tersebut. Pada Mei 2024 mendatang, Mbah Panut akan mengakhiri masa bakti atau pensiun

Instagram.com/@polresbantuldiy
Mbah Panut merupakan polisi tertua yang mengikuti sidang nikah di Polres Bantul pada Rabu (20/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Polisi Polres Bantul, DI Yogyakarta, Yang kerap disapa Mbah Panut sukses menarik perhatian publik.

Pasalnya Mbah Panut yang kini berusia 57 tahun mengikuti sidang nikah di Polres Bantul.

Diketahui, Mbah Panut merupakan polisi tertua yang mengikuti sidang nikah tersebut.

Bahkan kabarnya, pada Mei 2024 mendatang, Mbah Panut akan mengakhiri masa baktinya alias pensiun.

Momen saat Mbah Panut mengikuti sidang tersebut dibagikan oleh akun Instagram @polresbantuldiy.

Dalam keterangan unggahan tersebut, ada enam pasangan yang mengikuti sidang nikah, termasuk Mbah Panut dan calon istrinya.

”Ya lur, pagi ini kami berkesempatan menemani ke enam sedulurku yang sedang melaksanakan sidang BP4R yang berlokasi di Aula Wira Pratama Polres Bantul nih.

Diantara mereka, ada mbah Panut yang merupakan peserta yang paling senior karena beberapa bulan lagi akan purna tugas sebagai anggota Polri,” isi narasi dalam keterangan unggahan tersebut.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang anggota Polres Bantul yang berambut putih duduk bersama seorang wanita berblazer dan hijab hitam.

Keduanya duduk di aula Polres Bantul dalam rangka mengikuti sidang pernikahan.

Mbah Panut terlihat sesekali melirik ke belakang, dan tidak lama kemudian, seorang rekannya yang bernama Pak Eko Prindavan, melambaikan tangan sambil tersenyum.

Di akhir video yang diunggah oleh Polres Bantul, Mbah Panut juga terlihat mengacungkan jempolnya dan berbincang-bincang dengan rekan-rekan sejawatnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa Mbah Panut menghadiri sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) pada Rabu (20/9/2023) yang lalu.

Sidang tersebut diadakan untuk memberikan izin pernikahan kepada anggota Polri yang akan menikah, yang merupakan syarat utama sebelum mereka dapat menikah.

Sidang ini diikuti oleh enam orang, termasuk Mbah Panut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved