Deliserdang Memilih
KPU Deliserdang Gelar Sidang Kode Etik PPS Mulyorejo, Diduga Lakukan Pungli Terhadap Gaji Pantarlih
KPU Deliserdang menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap PPS di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - KPU Deliserdang menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk badan adhoc, Jumat (22/9/2023).
Pelapor adalah empat orang petugas Pantarlih dari Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal. Mereka mengaku dipungli oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: Sempat Disanksi DKPP, Mulianta Sembiring Akhirnya Diaktifkan Kembali Jadi Komisioner KPU Deliserdang
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini dipimpin oleh Ketua Majelis Mulianta Sembiring didampingi komisioner Timo Dahlia Daulay dan Syahrial Effendy.
Pada pemeriksaan ini hadir puluhan perangkat Desa Mulyorejo termasuk kepala desanya, Nelly Masril.
Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada terlapor. Mereka berharap agar PPS yang ada di desa mereka ini bisa diberikan sanksi pemberhentian.
"Sama kami saja Pemerintah Desa PPS ini nggak mau bersinergi. Ntah kenapa seperti itu. Padahal pemilih di desa kami itu ada 24 ribu," ujar Nelly Masril.
Informasi yang dihimpun empat orang petugas Pantarlih yang mengadukan PPS ke KPU Deliserdang yakni M Ilham Haris Buki, Hendro Priono, Harry Juliharto dan Anggi Pratama.
Mereka mengaku honornya dipotong dengan angka bervariasi. Harry Juliharto mengaku honornya dipotong sebesar Rp 1 juta, sementara tiga lainnya masing-masing Rp 500 ribu.
"Kami gajinya masih manual, bukan dikirim dari ATM. Honornya sebulan sejuta dan kerja hitungannya dua bulan. Yang honor kedua ini dipotong. Gajiannya di kantor desa tapi sekitar 4 hari kemudian, ketuanya minta lagi 500 aku. Dianggap kerjaku katanya kurang maksimal," kata Ilham.
Sementara Harry tampak paling kesal. Ia mengaku untuk gaji kedua sama sekali tidak dibayarkan. Karena itu ia pun meminta agar PPS bisa ditindak.
Baca juga: KPU Deliserdang Mulai Cari Lokasi di Kecamatan untuk Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu
Sementara itu Komisioner KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay membantah kalau pihaknya lamban menindaklanjuti kasus dugaan pungli ini. Pasalnya KPU Deliserdang juga baru mendapatkan laporan dari PPK Sunggal.
Ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PPS dan Pantarlih Mulyorejo ini merupakan yang pertama kali dilakukan.
"Kita hadirkan kedua belah pihak supaya bisa dikonfrontir. Baru dilaporkan sama PPK nya makanya baru sekarang (pemeriksaannya). Kalau ada Pantarlih yang dirasa kerjanya kurang maksimal ya PPS lah yang bertanggung jawab. Kalau untuk honor ya jangan dikurang-kurangi," kata Timo.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
![]() |
---|
Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.