Breaking News

Berita Viral

Nasabah Diteror Pakai Order Fiktif hingga Diduga Nekat Akhiri Hidup, Bos AdaKami: Kita Investigasi

Pihak perusahaan pinjaman online AdaKami menanggapi serius mengenai kabar nasabah yang mengakhiri hidupnya karena tak kuat ditekan oleh debt collector

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com
CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan nasabah akhiri hidup karena ditekan debt collector, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak perusahaan pinjaman online AdaKami menanggapi serius mengenai kabar nasabah yang mengakhiri hidupnya karena tak kuat ditekan oleh debt collector.

Direktur Utama (Dirut) AdaKami Bernardino Moningka Vega pun akhirnya buka suara mengenai kasus tersebut.

Seperti diketahui, seorang pria berinisial K nekat mengakhiri hidupnya karena tak kuat menghadapi teror debt collector dari AdaKami.

Salah satu teror yang dialami adalah adanya pesanan fiktif ojek online (ojol) yang digunakan debt collector untuk mengancam pria tersebut. 

Bernardino Moningka Vega, mengatakan bahwa pihaknya tidak menoleransi jika ada oknum yang melakukan hal tersebut.

"Kami tidak tidak tolerir kalau adanya satu oknum dari kita yang melakukan praktik-praktik di luar SOP," kata Dino dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sehingga, ada kesepakatan terkait market conduct (perilaku pasar) yang sangat dimonitor oleh asosiasi.

Selain itu, AdaKami juga berada di bawah naungan OJK, sehingga harus taat akan peraturan dan SOP yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa jika ada aduan mengenai penagihan dilakukan debt collector yang tak sesuai SOP, akan diinvestigasi dalam lima hari dan setelah itu harus langsung dilaporkan hasilnya.

Jadi, jika ada debt collector yang menagih dengan cara kasar atau menggunakan pesanan fiktif ojol, Dino mengatakan agar langsung melaporkan dengan menyertakan bukti-buktinya.

"Jadi kita minta kalau ada buktinya (seperti) screenshot chat, rekaman, atau ada nomor, itu langsung kita investigasi," ujarnya.

Dino mengatakan, nasabah bisa melapor perihal ini tidak hanya ke customer service AdaKami, tapi juga bisa melalui AFPI atau OJK.

Sebelumnya, dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved