Plagiasi Karya Ilmiah

Rektor Universitas Simalungun Diduga Plagiasi Karya Ilmiah, Kini Kasusnya Naik ke Pengadilan

Rektor Universitas Simalungun, Dr Sarintan Damanik diduga plagiasi karya ilmiah hingga kasusnya naik ke persidangan

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Dr Sarintan Damanik, Rektor Universitas Simalungun yang diduga melakukan plagiasi karya ilmiah 

Proses pengangkatan ini dianggap dengan sengaja mengeleminasi sejumlah nama, termasuk Dr Corry yang merupakan rektor sebelumnya.

Bahkan polemik ini juga masuk ke PTUN Medan pada 28 Desember 2022.

Sosok Sarintan E Damanik 

Sarintan Efratani Damanik, M.Si, saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Simalungun (USI) periode 2022/2026.

Diketahui Sarintan lahir di Kota Pematang Siantar, 19 April 1971.

Sarintan E Damanik merupakan lulusan Fakultas Kehutanan USI dan melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Andalas dan melanjutkan S-3 di Universitas Sumatera Utara, Medan.

Dalam sejarah USI, beliau adalah lulusan USI pertama yang menduduki jabatan Rektor.

SOSOK Sarintan E Damanik
SOSOK Sarintan E Damanik (HO)

Terpilih sebagai rektor, Dr Sarintan memiliki visi untuk menjadikan USI sebagai universitas milenial pada tahun 2026 yang unggul dalam penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi yang berlandaskan pada budaya Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Rektor, Dr Sarintan Epratani Damanik pernah menduduki beberapa jabatan antara lain sebagai Dosen, Ketua Program Studi Pascasarjana, Sekretaris, dan Ketua LPPM USI.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved