Berita Medan

Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Eksploitasi dari Dua Panti Asuhan di Kota Medan

Forum Panti Kota Medan mengungkap, terdapat 41 anak diduga menjadi korban ekploitasi anak dari dua panti asuhan di Kota Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Warga menunjuk plang nama Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang berada di Jalan Rinte Raya Nomor 1B, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (22/9). Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan adanya Panti Asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Forum Panti Kota Medan mengungkap, terdapat 41 anak diduga menjadi korban ekploitasi anak dari dua panti asuhan di Kota Medan.

Ketua Forum Panti Kota Medan, Besri Ritonga menjelaskan, 26 anak di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih, Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Beli Tanah Seharga Rp 130 Juta secara Kontan Pakai Duit Hasil Ngemis Online

Kemudian 15 anak dari Panti Asuhan Yayasan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia, Jalan Rinte, Medan.

Kata Besri, Panti Asuhan Yayasan Karya Putra Tunggal juga diduga melakukan eksploitasi anak seperti yang dilakukan Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yayasan tunas kasih.

“Total korban ekploitasi dari dua panti itu 41 anak. Kemarin kami turut ikut ke panti di Jalan Rinte. Nah, panti ini melakukan ekploitasi dengan cara serupa dengan panti di Jalan Pelita, yakni melalui media sosial,” kata Besri, Sabtu (23/9/2023). 

Saat ini pihaknya turut serta datang ke panti asuhan yayasan karya putra tunggal, ada lima pengurus yang berada di lokasi.

Panti tersebut juga diduga ilegal tanpa izin berdiri selama delapan bulan.

Baca juga: 15 Anak Panti Asuhan di Medan yang Jadi Korban Eksploitasi Dikirim ke Fasilitas Kemensos

Mereka menduga ada keterkaitan antara panti di Jalan Pelita dan di Jalan Rinte. 

Di panti asuhan Jalan Rinte memang terdaftar di Kemenkumham sebagai yayasan. Tetapi mereka diduga tidak memiliki izin mendirikan panti asuhan.

“Ya. Diduga jejaring. Karena ada beberapa persamaan pengelolanya juga sepasang suami istri dan cara mendapatkan uangnya pakai media sosial."

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved