Viral Medsos

15 Anak Panti Asuhan di Medan yang Jadi Korban Eksploitasi Dikirim ke Fasilitas Kemensos

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait dugaan adanya ekploitasi terhadap anak di Panti Asuhan Rinte Raya.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait dugaan adanya ekploitasi terhadap anak di Panti Asuhan Rinte Raya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini ada sebanyak lima orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Kelimanya merupakan pengelola panti asuhan, warga dan juga Kepala Lingkungan di kawasan Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Saat ini sudah kami melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk pengelola. Masih proses pemeriksaan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (22/9/2023).

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan lantaran, panti asuhan tersebut teridentifikasi melakukan eksploitasi terhadap anak melalui media sosial aplikasi Tiktok.

"Kami melakukan pengecekan ke lokasi - lokasi lain yang terindikasi melakukan praktek yang sama seperti kejadian sebelumnya, yaitu dugaan eksploitasi anak," sebutnya.

Ia menyampaikan, dari lokasi polisi menemukan sebanyak 15 anak yang merupakan penghuni panti asuhan.

"Dari 15 orang anak, satu diantaranya masih berusia di bawah 5 tahun. Terhadap anak sudah dilakukan pengasuhan yang difasilitasi dari kementerian sosial," ucapnya.

Lanjut Fathir, setelah dilakukan pemeriksaan panti asuhan ini juga tidak mengantongi izin dan telah beroperasi selama empat bulan.

Dikatakannya, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial akan melakukan pengecekkan di beberapa panti asuhan yang terindikasi melakukan eksploitasi terhadap anak.

"Kami lakukan pengecekan terkait upaya pencegahan terjadinya praktek eksploitasi anak secara ekonomi," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Istri Pemilik Panti Asuhan yang Ngonten di TikTok bakal Tersangka, Raup Untung 50 Juta dari Medsos

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka ZZ, pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray yang melakukan eksploitasi terhadap anak melalui media sosial Tiktok.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, saat ini istri tersangka berinisial MW masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara tersangka masih tunggal, kita duga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kita periksa," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (21/9/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved