Bayi Usia Dua Hari Dibuang

Waktu Bikinnya Mau, Sudah Lahir Tak Dianggap, Bayi Usia 2 Hari Dibuang, Diduga Hamil Duluan

Tangisan bayi didengar oleh warga sekitar dan langsung dilaporkan ke kepolisian setempat serta ke Puskesmas

Editor: Satia
Istimewa/NET
Ilustrasi Bayi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bayi baru lahir dua hari dibuang oleh orang tuanya, di kebun pepaya kawasan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua orang tua yang memiliki hubungan terlarang ini, diduga tidak mau membesarkan si anak.

Karena itu, keduanya sepakat membuangnya agar ada yang mengambil dan diadopsi.

Dikutip dari Tribunpadang.com, adapun kedua pelaku yang tega membuang bayi malang ini, yakni R (23) dan SS (21).

Baca juga: PSMS Target Raih Poin Penuh di Laga Kandang Perdana Liga 2 Musim Ini, Siap Bungkam Persiraja

Kedua orang ini sudah diamankan polisi, karena aksinya membuang bayi baru lahir.

Beruntung, bayi malang ini diselamatkan oleh pasangan suami istri, Kamis (22/9/2023).

Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang, menjelaskan, kronologi awalnya lelaki berinisial R (23) sebagai pelaku bersama kekasihnya atau ibu kandung bayi S (20) berhubungan badan sehingga hamil dan melahirkan.

Meskipun hamil dan melahirkan diluar pernikahan, namun ibu kandung bayi S (20) berniat akan merawat anak tersebut.

Namun ayah kandung dari bayi tersebut menerima rayuan dari selingkuhannya Ss (21) yang diketahui seorang mahasiswi kedokteran di Kota Padang.

Selingkuhannya itu menyarankan agar mengambil bayi tersebut dan menyerahkannya ke panti asuhan.

Baca juga: IMBAS Bantu Warga Rempang Masak di Dapur Umum, Istri Wakil Walikota Batam Diperiksa Polisi

Kemudian, terbuai rayuan Ss (21), R (23) mendatangi kontrakan S (20) di Air Tawar Padang dengan alasan ingin mengambil bayi dan membawanya ke Kabupaten Sijunjung sebab ada keluarga yang ingin merawat.

Bayi diambil dari ibu kandung, R (23) dan Ss (21) langsung membawa bayi tersebut ke arah Kabupaten Padang Pariaman dengan bermaksud akan mencari panti asuhan.

"Jadi tidak  kunjung dapat panti asuhan, kedua pasangan tersebut akhirnya nekat membuang bayi tersebut di kebun pepaya dengan cara memasukannya kedalam keranjang beralas karung," jelas Kapolsek.

Setelah bayi dibuang, tidak lama kemudian tangisan bayi didengar oleh warga sekitar dan menemukan bayi tersebut kemudian langsung dilaporkan ke kepolisian setempat serta ke Puskesmas Batang Anai.

Baca juga: Sosok Irjen Daniel Adityajaya, Ajudannya Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas, Seangkatan Kapolri

"Kami mendapatkan laporan dari suami istri tersebut adanya bayi dalam keranjang di pondok kebun pepaya, kami langsung menghubungi pihak puskesmas agar bayi tersebut mendapatkan perawatan medis," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved