Berita Viral
Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah
Baru-baru ini viral di media sosial video yang menunjukkan polisi menilang anak sekolah. Video itu viral lantaran komentar netizen yang disebut menya
Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang, oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suara Agus meninggi ketika anggota Ditlantas Polda Jatim, M Zainul mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu, petugas mencoba menenangkan Agus. Namun, Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Lalu, salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Namun, Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.
Belakangan diketahui, ternyata pengendara itu berasal dari Sampang, Madura.
"Terdapat kecurigaan dari petugas kami, Agus kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkas AKP Farida Aryani.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
PERAN Menlu Sugiono dalam Pembebasan Selebgram Indonesia Arnold Putra yang Ditahan Junta Militer |
![]() |
---|
NASIB Wanita Open BO Ini Ditangkap Gegara Bawa Kabur Motor Pelanggan yang Tak Bayar Tarif Jasa |
![]() |
---|
AKHIRNYA Selebgram Indonesia, Arnold Putra alias AP, Dibebaskan Junta Militer, Diberikan Pengampunan |
![]() |
---|
Masih Pengantin Baru, Maula & Putri Karlina Sudah Diperiksa Polisi, Hari Paling Bahagia Jadi Tragedi |
![]() |
---|
MISTERI Karyawan Vape Mendadak Resign Setelah Diperiksa Polisi Kasus Kematian Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.