Breaking News

Ibu Tiri Setrika Anak hingga Melepuh

MENGERIKAN Ibu Tiri Setrika Anak hingga Kulit Melepuh, Gegara Suami Tak Kasih Uang Belanja Rp8 Juta!

Seorang ibu tiri berinisial N (31) menganiaya anak tirinya yang baru berusia 10 tahun, dengan cara menyetrika hingga kulit sang anak melepuh.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang cukup mengerikan terjadi di Jambi.

Seorang ibu tiri berinisial N (31) menganiaya anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.

Dikabarkan, ia tega melakukan KDRT dengan cara menyetrika sang anak tiri hingga kulit melepuh hanya karena masalah sepele.

Yakni, karena kesal suaminya tak bisa memenuhi permintaan uang belanja Rp 8 juta per bulan.

N berdalih, jatah uang yang cukup besar itu digunakan untuk membayar tagihan, selain untuk uang keperluan belanja.

Adapun, N melakukan kekerasan pada (4/9/2023), sekira pukul 06:30 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, suami pelaku hanya mampu menyanggupi permintaan uang bulanan Rp 4 juta.

Adapun, AKP Septa juga mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penangkapan seusai mendapat laporan soal KDRT tersebut.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orangtua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, Minggu (24/9/2023).

Karena aksi kejam pelaku, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, N terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved