CPNS 2023

10 Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 sejak Rabu (20/9/2023).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 

Direktorat Perencanaan dan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Direktur Kontra Intelijen: 1

Deputi Direktur Komunitas Siber, Biro Kontra Intelijen Siber: 1

Sub-Biro Papua Barat, Biro Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri: 1 Pusat Pengembangan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama: 1

2. Formasi CPNS Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA/SMK untuk seleksi petugas lapas tahun 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, mengatakan pembukaan CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA/SMK sebagai petugas lapas pada 2023.

Kebutuhan petugas lapas sebanyak 1.000 kuota untuk kategori umum dan putra-putri Papua dan Papua Barat.

3. Formasi CPNS Kejaksaan Agung (Operator-penjaga tahanan)

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat untuk tahun 2023.

Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk operator petugas lapas sebanyak 2.198, lihat di laman SSCASN BKN.

Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk operator petugas lapas sebanyak 2.198, lihat di laman SSCASN BKN. Gaji yang akan Anda terima dari formasi ini berkisar antara Rp 5 hingga Rp 7 juta.

4. Formasi CPNS Kementerian Hukum (Panitera - Operator Pengolah Perkara)

Kementerian Hukum juga membuka lowongan untuk lulusan SMA sederajat lainnya, yakni Panitera - Operator Pengolah Perkara yang tertera di SSCASN BKN.

Gaji untuk posisi ini sebesar Rp 5 hingga Rp 7 juta dan membutuhkan 2.027 formasi.

Posisi ini nantinya akan melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi pemrosesan perkara di bidang pidana, intelijen penegak hukum, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana militer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved