CPNS 2023
10 Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 sejak Rabu (20/9/2023).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Menurut situs resmi BKN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga membuka lowongan PPPK untuk lulusan SMA dan SMK.
Posisi yang dibuka oleh Kemenkominfo adalah asisten pranata penyiaran tingkat pemula, dengan gaji tahunan sekitar Rp4-4,5 juta.
Tahun ini, Kemenkominfo membuka lima lowongan PPPK 2023 untuk posisi ini.
9. Formasi PPPK Kementerian Pertanian Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) hanya membuka formasi PPPK yang tertuang dalam pengumuman bernomor B-2626/Kp.110/A2/09/2023 yang ditandatangani pada 19 September 2023.
Kementan membuka 113 formasi dengan gaji mulai dari Rp 2,6 juta hingga Rp 8 juta per bulan untuk lulusan SMK hingga S2.
Untuk lulusan SMA, Kementan baru membuka posisi Dokter Hewan Dokter Umum (PPPK) dengan gaji Rp 2.325.600 hingga Rp 5.825.600.
10. Formasi PPPK Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga membuka lowongan PPPK setingkat SMK pada tahun 2023.
Hal ini tertuang dalam pengumuman No. 32 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2023.
Kementerian Perhubungan menerbitkan PPPK 2023 untuk SMK untuk jabatan Inspektur Keselamatan Pelayaran di lingkungan Badan Pengelola Transportasi Laut.
Kemenhub menerima 133 formasi untuk SMK Nautika dan SMK Pelayaran Teknika untuk lowongan tersebut.
(cr30/tribun-medan.com)
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.