Breaking News

Sidang Vonis Achiruddin

RAUT WAJAH AKBP Achiruddin Hasibuan Sebelum dan Sesudah Vonis

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Medan.

RAUT WAJAH AKBP Achiruddin Hasibuan Sebelum dan Sesudah Divonis Hakim

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Medan.

Amatan tribun-medan, dengan mengenakan kemeja putih AKBP Achiruddin Hasibuan memasuki ruangan di Cakra IV.

Saat ditanyai oleh wartawan soal keadaannya, Achiruddin Hasibuan mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

"Alhamdulillah," katanya sambil tersenyum dan melangkah ke ruangan persidangan.

Ketika masuk, ayah Aditya Hasibuan ini langsung duduk di kursi pesakitan dan menghadap ke majelis hakim.

Kemudian, majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Silalahi langsung membacakan dakwaan ulang terhadap Achiruddin Hasibuan.

Saat pembacaan berlangsung, Achiruddin Hasibuan tampak hanya duduk terdiam dan mulutnya terlihat seperti orang berdoa.

Lalu, ketua majelis hakim pun menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Achiruddin Hasibuan.

Menurut ketua majelis hakim, terdakwa Achiruddin Hasibuan telah terbukti secara sah dan bersalah telah melanggar pasal 335 ayat 1 tentang ancaman kekerasan.

"Menjatuhkan pidana tehadap Achiruddin Hasibuan yaitu penjara selama enam bulan dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200," kata Oloan.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved