Berita Viral
Bukan Karena Nilai Jelek, Siswa Penggorok Leher Gurunya di Demak Sakit Hati Tak Dikasih Ikut PTS
Bukan karena nilai jelek, ternyata siswa berinisial MAR yang gorok leher gurunya di MA Yasua Demak sakit hati tak diperbolehkan ikut PTS. Padahal, ia
Saat itu korban sedang mengawasi Penilaian Tengah Semester (PTS).
Setelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS.

Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap AKP Winardi.
Fakta ini membantah adanya kabar di masyarakat mengenai korban yang melarang pelaku ikut PTS karena tidak bisa membayar SPP.
Polisi menyebut, pelaku murni melakukan kekerasan karena kecewa karena tidak bisa ikut PTS lantaran sering membolos dan tidak mengumpulkan tugas.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 355 ayat 1, subsidair Pasal 354 ayat 1, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
"Pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial," jelasnya.
Baca juga: Motif Murid SMA di Demak Gorok Leher Gurunya di Sekolah, Ngaku Kesal Gegara Nilai PTS
Baca juga: Sosok AR Siswa MA Bacok Gurunya di Kelas Gegara Nilai Jelek, Dikenal Nakal dan Pernah Tinggal Kelas
Jualan Nasi Goreng Tiap Malam
Selain itu, saat penyidikan terungkap juga pelaku mengakui kalau dirinya setiap malam ikut membantu orangtuanya berjualan nasi goreng.
Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi seusai gelar konferensi pers di Pendopo Polres Demak, Selasa (26/9/2023).
Diketahui MAR saat ini sebagai pelaku pembacokan kepada gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41) yang sudah diamankan Polres Demak.
Dia mengatakan kegiatan sehari - hari pelaku selain bersekolah di MA Yasua yang berada di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.