Berita Viral

Korban Begal Dimintai Uang saat Buat Laporan ke Polsek, Pelaku Kini Ditahan di Tempat Khusus

Beredar di media sosial pengakuan seorang warga yang merupakan korban begal dimintai uang saat membuat laporan ke Kepolisian Sektor Sukasari.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
DOk Istimewa
Ilustrasi. Viral pengakuan wanita korban begal dimintai uang oleh polisi saat membuat laporan di Kepolisian Sektor Sukasari. 

Saat ini, Aiptu US sedang ditahan sementara selama lima hari di tempat khusus sebelum menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.

Budi menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani kasus atau penyidikan, meskipun belum ada penyerahan uang kepada anggota tersebut.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," ujarnya.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved