Berita Sumut

Belasan Orang Positif Narkoba saat Razia Kos-kosan di Binjai, Tiga Diantaranya Wanita Dibawah Umur

Sebanyak 17 orang diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai saat BNNK Binjai dan Satpol PP gelar razia kos-kosan.

|
Istimewa
Badan Nakotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan razia kos-kosan. Sebanyak 17 orang diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (28/9/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Badan Nakotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kos-kosan.

Sebanyak 17 orang diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Baca juga: Dinas Perizinan dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, Pertanyakan Izin dan Jam Operasional

"Dua lokasi yang dirazia berada di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia dan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota," kata Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Derry Sembiring, Kamis (28/9/2023). 

Ironisnya, dari puluhan yang diamankan tiga di antaranya merupakan wanita masih di bawah umur, positif narkoba

Razia ini menindaklanjuti rapat terbatas (ratas) beberapa petinggi Polri, BNN dan TNI bersama Presiden Jokowi Dodo, beberapa waktu lalu. Di mana Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari total provinsi di Indonesia. 

"Razia dilakukan secara berkesinambungan, ini menyusul usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo," ujar Derry.

Lanjut Derry, ia merincikan dari dua lokasi kos-kosan yang dilakukan razia. Di Jalan Imam Bonjol, dari sembilan orang yang dilakukan tes urine, lima diantaranya positif narkoba.

Sementara di Jalan Tamtama, dari 21 orang yang dilakukam tes urine 12 diantaranya positif. 

"Dari dua lokasi ini awalnya kita amankan 30 orang untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ada 17 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan inek. Dengan jumlah lima pria dan 12 wanita. Bahkan tiga diantaranya wanita yang positif masih kategori masih dibawah umur usia 15 sampai 17 tahun dan putus sekolah," ujar Derry.

Sedangkan untuk ke 17 orang yang diamankan karena positif narkoba, dijelaskan Ucok, pihaknya akan melakukan asesmen dan dilakukan pembinaan serta akan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Pemerintah Kota Binjai. 

Baca juga: Razia Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 15 Pelaku, 13 Positif Narkoba

"Terkait kos-kosan yang kerap dilakukan razia dan ditemukan penghuni pengguna narkoba. Kita akan menindakalnjuti dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Derry.

Sementara itu, Derry menambahkan, selama bulan September 2023 ini, pihaknya sudah dua kali melakukan razia dalam pemberantasan narkoba terkait extra ordinary crime di Indonesia.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved