Medan Terkini
Bobby Nasution Resmikan Proyek Underpass Jln HM Yamin, Anggaran 170 Miliar Utuh dari APBD Pemko
Topan Obaja Ginting mengatakan, proyek underpass HM Yamin ini menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 170 miliar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengerjaan fisik pembangunan underpass di Jalan HM Yamin, Kota Medan resmi dimulai.
Hal itu ditandai dengan peletakkan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di lokasi proyek tersebut Kamis (28/9/2023).
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, proyek underpass HM Yamin ini menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 170 miliar.

Topan menegaskan proyek ini merupakan underpass kedua yang ada di Kota Medan.
"Proyek ini dilakukan di tahun jamak dan ini merupakan underpass pertama yang sepenuhnya dibiayai APBD kota Medan sebesar Rp 170 miliar," jelasnya.
Dikatakan Topan, pembangunan underpass ini bertujuan agar bisa mengatasi kemacetan di Kota Medan, terutama di kawasan Jalan HM Yamin.
"Kita ketahui, area ini sering terjadi kemacetan. Selain itu tujuan pembangunan ini untuk mengurangi lajur kendaraan," ucapnya.
Kata Topan, total panjang underpass yang nantinya akan dibangun mencapai 426 meter dengan panjang terowongan 26 meter.
"Proyek ini bersifat multiyears dengan masa pekerjaan di atas 15 bulan," jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, imbas selama pembangunan proyek underpass ini tentunya akan membuat kemacetan di Kota Medan.
"Itu pasti (macet) kita bangun rumah aja, komplek kita akan macet, betul ya. Jadi pasti ada efek dan imbasnya," jelasnya.
Namun, kata Bobby, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Polrestabes Medan untuk pengalihan arus lalu lintas.
"Pasti ada arus lalu lintas nantinya yang dialihkan. Tapi selama pekerjaan masih bisa digunakan untuk pengendara jalan ini akan tetap dibuka," ucapnya.
Disinggung mengenai proyek underpass di persimpangan Jalan Juanda-Jalan Brigjen Katamso, Bobby Nasution mengaku masih dalam tahap pembebasan lahan.
"Karena itu (underpass Juanda) ada beberapa meter tanah warga yang harus kita bebaskan. Fungsinya untuk tetap memastikan fungsi drainase tetap berjalan dengan baik," ucapnya.
Bobby pun mengungkapkan pembebasan lahan di proyek tersebut hanya dilakukan pada bagian kiri saja,
"Kalau ditanya kenapa pembebasan lahan hanya di kiri saja, itu karena drainase yang kita bangun ada di sebelah kiri. Makanya ada beberapa lahan yang kita bebaskan untuk mengatasi permasalahan tersebut," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.