Penipuan dan Penggelapan

Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura Tersangka Penggelapan Rp 1 M Belum Dipenjarakan Polisi

Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura resmi jadi tersangka di Polda Sumut tapi belum dipenjarakan polisi hingga saat ini

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
INTERNET
Waketum DPP Hanura, Harry Lontung Siregar yang jadi tersangka penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar modus bisa mengurus peningkatan sekolah kesehatan milik Tetty Rumondang 

Namun, Hadi belum dapat memastikan kapan Kodrat Shah dan Julius Raja akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.

Sebab, beberapa waktu lalu, Kodrat Shah dua kali mangkir ketika dipanggil penyidik. 

Ketua PFC Curiga Kodrat Shah Dibekingi Oknum Petinggi PSSI

Oknum petinggi di PSSI diduga bekingi tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Ketiga tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan itu yakni Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Menurut Ketua PSMS Medan Fans Club atau PFC, Hendra Manatar Sihaloho, ada dugaan, bahwa oknum petinggi PSSI yang disinyalir membekingi Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi hendak menggagalkan manajemen PSMS Medan untuk ikut dalam Kongres Biasa 14 Januari 2023 nanti.

Baca juga: Sekjen DPP Partai Hanura Kodrat Shah Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Beberkan Alasannya 

"Kami menduga, para tersangka ini punya bekingan oknum di PSSI untuk menggagalkan perwakilan resmi PSMS Medan di acara kongres nanti. Hal inilah yang membuat kami terus meminta kepada Polda Sumut untuk tegas menahan para tersangka tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama," kata Hendra, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Hendra mengatakan, penahanan ketiga tersangka sangat diperlukan untuk saat ini.

Agar nantinya, PSMS Medan bisa tetap mengikuti kegiatan Kongres Biasa PSSI tanpa hambatan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen, Kodrat Shah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polda Sumut

"Pihak PSMS Medan kabarnya kembali dipersulit untuk validasi pendaftaran peserta kongres. Sementara Sekjen PSSI infonya telah menerima surat terkait penetapan tersangka tersebut," ucap Hendra.

Hendra bilang, bahwa surat penetapan tersangka Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi sudah dikirim ke Sekjen PSSI, Yunus Nusi pada 29 Desember 2022 lalu.

Surat Polda Sumut bernomor SP.Status/236/XI/2022/Ditreskrimum itu pun juga telah disebar ke awak media di Jakarta.

Baca juga: PFC Desak Polda Sumut Penjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi

Sayangnya, PSSI bungkam terkait masalah ini.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bahkan menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya mengenai penetapan status tersangka tersebut.

Mangkir Dua Kali

Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sudah dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Kodrat Shah dijadikan tersangka bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved