Viral Medsos

PROFIL dan Harta Kekayaan Anggota DPR Arsul Sani yang Dipilih Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani akan menggantikan anggota hakim MK Wahiduddin Adams yang masa jabatannya akan berakhir pada Januari 2024.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yurisdiksi Indonesia yang menguji undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik dan perselisihan hasil pemilu.

Lembaga MK dibentuk pada tanggal 18 Agustus 2003 berdasarkan perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang tentang MK ini ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan dimuat dalam Lembaran Negara pada hari yang sama, kemudian diberi nomor UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316. 

Hakim Mahkamah Konstitusi hanya dapat dikenai tindakan kepolisia atas perintah Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan tertulis dari Presiden, kecuali dalam hal: "tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus."

Jabatan Hakim MK berjumlah sembilan orang dan merupakan Pejabat Negara yang ditetapkan oleh Presiden.

Hakim MK diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung (MA), tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan tiga orang oleh Presiden.

Masa jabatan Hakim Konstitusi adalah lima tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Sementera, Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 3 tahun. Masa jabatan Ketua MK selama 3 tahun yang diatur dalam UU 24/2003. 

Pelantikan Hakim MK oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.
Pelantikan Hakim MK oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. (Setkab.Go.ID)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini: 

1. Ketua: Anwar Usman

2. Wakil Ketua: Saldi Isra

Hakim anggota:

3. Arief Hidayat

4. Wahiduddin Adams (berakhir pada Januari 2024).

5. Suhartoyo

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved