Breaking News

Polres Pakpak Bharat

Residivis Narkoba Asal Singkil Terjaring Razia, Polres Pakpak Bharat Amankan 7,2 Kg Ganja

Seorang residivis narkoba asal Kabupaten Aceh Singkil berinisial H (48) diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat di Jalan Lintas

Istimewa
Seorang residivis narkoba asal Kabupaten Aceh Singkil berinisial H (48) diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam, Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat, Selasa (26/9/2023). 

Residivis Narkoba Asal Singkil Terjaring Razia, Polres Pakpak Bharat Amankan 7,2 Kg Ganja

TRIBUN-MEDAN.com, PAKPAK BHARAT - Seorang residivis narkoba asal Kabupaten Aceh Singkil berinisial H (48) diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam, Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat, Selasa (26/9/2023).

Dari tersangka kesehariannya bekerja sebagai nelayan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7,2 Kg.

Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar mengatakan, penangkapan ini berawal dari razia dan tes urine rutin yang digelar di Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, tepatnya di depan Rumah Makan Aceh Dairi.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya razia ini dilakukan dengan sasaran para pengemudi bus antar kabupaten antar lintas provinsi yang melintas.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan sopir angkutan dalam keadaan tidak terpengaruh zat apa pun untuk mencegah terjadinya kecelakaan," ungkapnya, Kamis (28/9/2023).

Namun, saat pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah mobil penumpang asal Kota Cane tujuan Aceh Singkil, petugas menemukan 1 buah kardus minuman air mineral yang di dalamnya terdapat 1 buah karung beras yang di dalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar.

"Saat diperiksa di dalamnya terdapat daun, biji dan batang kering tanaman ganja dengan berat total 7,2 Kg," jelasnya.

Selain itu, dalam penangkapan ini, Syamsul juga menyebutkan, pihaknya turut mengamankan 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold yang di dalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil berisi gulungan kertas tissue yang di dalamnya terdapat butiran kristal diduga sabu dengan berat 5,08 gram.

"Saat ini personel Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut dan melakukan pengembangan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved