Berita Medan
Waketum DPP Hanura Tersangka Penipuan, Wali Kota Bobby Nasution: Hukum Harus Dijalani
Diketahui Herry memiliki hubungan keluarga dekat dengan Wali Kota Medan. Menangapi hal itu, Wali Kota Bobby Nasution angkat bicara, Kamis (28/9/2023).
Penulis: Anisa Rahmadani |
Waketum DPP Hanura Tersangka Penipuan, Wali Kota Bobby Nasution: Hukum Harus Dijalani
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wakil Ketua Umum harian DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Herry Lontung Siregar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Diketahui Herry memiliki hubungan keluarga dekat dengan Wali Kota Medan. Menangapi hal itu, Wali Kota Bobby Nasution angkat bicara, Kamis (28/9/2023).
Menurut Bobby, apapun yang menjadi permasalahan keluarganya itu (Herry) yang bersangkutan hukum harus tetap ikuti aturan yang berlaku.
"Tanggapannya hukum harus di jalani dan ikuti aturan hukum yang berlaku," jelasnya
Dikatakan Bobby, sebelum kejadian, ia juga masih sering berkomunikasi dengan Herry.
"Komunikasi namanya keluarga pasti komunikasi. Masak enggak Komunikasi, ada ada aja namanya keluarga," terangnya.
Bobby juga mengaku sejauh ini tidak pernah menjauhi Herry atau siapapun keluarganya yang terjerat masalah.
" masak gara gara kasus ini kita jauhi," tegasnya.
Bobby juga mengaku terakhir komunikasi dengan Herry hanya menanyakan hal-hal sepele seperti pada umumnya keluarga lain.
"komunikasinya apa, biasa nanya udah makan belum tapi tidak ada bahas strategi ini gimana atau apa bukan seperti itu," ucap Bobby sambil tertawa.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan telah menetapkan Herry Lontung sebagai tersangka pada 25 September 2023 lalu.
Katanya, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup.
"Penyidik telah lakukan gelar perkara pada tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa terhadap saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Polisi menjelaskan, yang melaporkan Herry ialah Tetty Rumondang.Ia dilaporkan terkait dugaan penipuan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis
Sisa 3 Nama, Lelang Jabatan Inspektorat jadi Sorotan, Ada Kepentingan Elit |
![]() |
---|
Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia Bahas Kepailitan agar Berlandaskan Hukum |
![]() |
---|
Mimi Tanahnya Dirampas Oknum, Hans Silalahi Laporkan Balik Tjong Budi dan Alimin |
![]() |
---|
Suasana Sat Brimob Polda Sumut Jelang Aksi Solidaritas Ojol Buntut Tewasnya Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Taman Lili Suheri Diplot Jadi Tempat UMKM, Seni, Kreativitas Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.