Rumah Dinas Kementan Digeledah

KPK Temukan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senjata di Rumah Dinas Kementan, Begini Reaksi Surya Paloh

Selain melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Editor: Satia
Istimewa
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK 

Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

"Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata dia.

Tidak hanya menemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah, KPK juga menemukan senjata api sebanyak 12 pucuk. 

Terkait temuan senjata api itu, Ali Fikri mengatakan KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali. 

Baca juga: Antisipasi Bertambahnya Jumlah Kecelakaan di Toba, Polisi Imbau Masyarakat Taat Aturan Lalulintas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima 12 pucuk senjata api hasil temuan KPK. 

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," katanya kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Saat ini, Polda Metro masih melakukan pendalaman atas temuan senjata api tersebut. 

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

Baca juga: Kilang Padi Senilai Rp381 Juta di Tapsel Ludes Terbakar

Dalam kasus dugaan korupsi ini, beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Syahrul Yasin Limpo, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Harga Tiket Pertandingan Derby Sumut, PSMS Medan Menghadapi PSDS Deliserdang Minggu Sore

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved