Waketum DPP Hanura Tersangka

Masih Keluarga, Respon Bobby Nasution Soal Waketum DPP Hanura Tersangka: Hukum Harus Dijalani

Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara, terkait penetapan status tersangka terhadap Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura.

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Bobby Nasution dan Harry Lontung Siregar 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDANWali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara, terkait penetapan status tersangka terhadap Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura.

Herry Lotung Siregar ini disebut masih ada hubungan kekeluargaan dengan Bobby Nasution.

Ketika ditanya mengenai kasus yang mendera Herry Lontung Siregar, Bobby mengatakan hukum harus dijalani. 

"Tanggapannya, hukum harus dijalani dan ikuti aturan hukum yang berlaku," kata Bobby, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura Tersangka Penggelapan Rp 1 M Belum Dipenjarakan Polisi

Ia mengatakan, memang selama ini dirinya sering berkomunikasi dengan Herry.

Namun, komunikasi itu sebatas bertanya kabar dan kondisi masing-masing.

Tidak ada membahas hal lain.

"Komunikasinya apa? Biasa nanya sudah makan belum. Tapi tidak ada bahas strategi ini gimana, atau apa. Bukan seperti itu," kata Bobby.

Ia mengatakan, meskipun saat ini Herry Lotung Siregar terjerat kasus pidana, bukan berrarti dirinya akan menjauhi Waketum DPP Hanura tersebut.

"Masa gara-gara kasus ini kita jauhi," kata Bobby. 

Baca juga: Waketum DPP Hanura Herry Lottung Siregar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Kebidanan Rp 1 Miliar

Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Herry Lontung Siregar, Waketum DPP Hanura resmi jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1 miliar.

Modusnya, Herry Lontung Siregar menjanjikan bisa mengurus kenaikan status sekolah Akademi Kebidanan Martokis milik Tetty Rumonadang menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES).

Belakangan, janji tersebut tak ditepati.

Herry Lontung Siregar malah memberikan nomor status peningkatan sekolah diduga palsu pada tetty Rumonandang. 

Baca juga: Terharu Dibantu, Orang Tua Angkat korban Tabrak Lari Curahkan Ucapan Terimakasih Ke Kapolda Sumut

"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah akademi kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban sudah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor, namun korban terima surat salinan peningkatan status sekolah dengan nomor diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved