Berita Viral
Pengakuan Aiptu AU, Polisi Diduga Minta Uang ke Perempuan Korban Begal hingga Diperiksa Propam
Beginilah pengakuan Aiptu AU, polisi yang diduga meminta uang kepada perempuan yang merupakan korban begal di Bandung.
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah pengakuan Aiptu AU, polisi yang diduga meminta uang kepada korban begal di Bandung.
Seperti diketahui, anggota polisi diduga minta uang kepada korban begal menjadi sorotan belakangan ini.
Hal itu berawal saat korban begal mengunggah kejadiannya melalui akun TikTok pribadinya @MutiaraIP.
Dimana dalam unggahan tersebut, korban mengaku dimintai uang saat melaporkan kasus pembegalan yang ia alami ke Polsek Sukasari, Bandung.
"Jadi Jumat malam aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, Kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke polsek terdekat," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Di malam hari, korban membuka media sosial dan melihat motornya dijual di Facebook.
Keesokan harinya, ia pun mendatangi Polsek Sukasari untuk melapokan bahwa motornya yang dibegal dijual di media sosial.
Namun saat di kantor polisi, korban mengaku ada anggota polisi yang meminta uang.
"Pas mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan cenah,”
“Aku bilang cuma ada Rp 200.000, tapi disenyumin tipis,” tulisnya.

"Terus aku naikin, 'Yauda, Rp 500.000, Pak, saya ini juga tanggal tua'. Kurang cenah gaiis 500 mah te karasa, minta sejuta cenah langsung berangkat."
"Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," lanjutnya.
"Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi, ternyata udah kejual motornya," sambungnya.
Baca juga: Korban Begal Dimintai Uang oleh Oknum Polisi Aiptu US, Pelaku Kini Ditahan di Tempat Khusus
Baca juga: HEBOH Maling Berak Celana di Mobil Hingga Membuat Petugas Nyaris Muntah
Terkait hal tersebut, Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan membantah anggotanya meminta uang kepada korban begal, seperti unggahan yang viral di media sosial.
Darmawan mengatakan, yang terjadi sebenarnya merupakan miskomunikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.