Viral Medsos

Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Dalami 12 Pucuk Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Mentan SYL

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK: Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri Dalami 12 Pucuk Senpi yang Diamankan KPK dari Rumah Mentan SYL. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Rumah Dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Belasan senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Selain mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen, KPK turut mengamankan sejumlah senjata.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Anak Kolonel TNI AU, Dibakar Hidup-hidup dan Dibacok di Dada hingga Kehabisan Darah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Tribunnews/JEPRIMA)

Mentan SYL sedang di Roma saat KPK Lakukan Penggeledahan

Saat KPK melakukan penggeledahan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak berada di kediamannya. Kabarnya SYL sedang menghadari kegiatan yang berlangsung di Roma, Italia. Adapun Yasin Limpo mengunggah kegiatannya di Roma di akun resmi Instagramnya. Dalam keterangan foto yang diunggah dua hari lalu, Yasin Limpo mengatakan melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.

"Saya menggelar pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu, di sela-sela konferensi di Roma, Italia. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama Proyek Selatan-Selatan dan Triangular (KSST)," tulis Yasin Limpo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved