Berita Viral
VIRAL Remaja Perempuan Dianiaya Gegara Cemburu, Dipukuli dan Kepala Dibenturkan, 7 Orang Ditangkap
Pelaku bahkan menduduki korban dengan posisi mengunci kepalanya. Kemudian pelaku berkali-kali memukul korban dan membenturkan kepalanya ke tanah.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral remaja perempuan dianiaya gegara cemburu.
Korban dipukuli hingga kepala dibenturkan oleh pelaku.
Sebuah video memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun @teropongmakassar.
Dalam video yang dibagikan, nampak seorang remaja perempuan yang memakai baju coklat menganiaya seorang perempuan lain berbaju pink.
Pelaku bahkan menduduki korban dengan posisi mengunci kepalanya.
Kemudian pelaku berkali-kali memukul korban dan membenturkan kepalanya ke tanah.
Baca juga: Viral Pria 70 Tahun Lecehkan Bocah Laki-laki, Alat Kelaminnya Diremas hingga Sang Anak Tewas
Terlihat ada beberapa remaja perempuan lainnya yang hanya menyaksikan peristiwa tersebut terjadi.
Akhirnya datang seorang pria yang berusaha menghentikan aksi pelaku tersebut.
Masalah Asmara
Hal itu diungkapkan Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pada Jumat (29/9/2023) sore.
Tepatnya, di Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Syamsuardi, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi motif asmara.

"Motifnya ini dilatarbelakangi asmara, karena pelaku merasa pacarnya telah diambil oleh korban," ujar Syamsuardi pada Jumat, dikutip dari Tribun-Timur.
Syamsuardi mengungkapkan, pelaku berinisial HN, sementara korban berinisial SF (16).
Selain itu, pelaku dan korban ini saling mengenal.
"Korban inisial SF (16). Pelaku dengan korban saling kenal," ujarnya.
Baca juga: Sempat Viral, Terkuak Identitas Wanita Minta Tolong dari Mobil, Bukan Korban Penculikan
Kasus itu, kata Syamsuardi, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Penanganannya sekarang di PPA Polrestabes Makassar, tapi kita tetap lakukan pendalaman," bebernya.
Orang Tua Korban Lapor
Pihak keluarga korban membuat laporan polisi di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Makassar.
Orang tua remaja putri 16 tahun itu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tudingan penganiayaan dengan bukti laporan polisi LP/2013/IX/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKS.
Ibunda korban, RA menyebut, putrinya mendapatkan kabar dari pelaku untuk bertemu di kawasan Waduk Tunggu Pampang.

"Sebelum anak saya tiba di waduk ternyata sudah ada pelaku bersama temannya yang sudah menunggu anak saya," kata RA, dikutip dari Kompas.com.
"Dan sesaat anak saya sampai di waduk tiba-tiba pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan," lanjutnya.
Menurut RA, putrinya itu mendapatkan berbagai perlakuan kekerasan dari HN sehingga mengalami luka-luka.
"Anak saya dijambak, dipukul, memakai batu juga untuk menganiaya anak saya sehingga mengalami luka pada bagian kepala, leher, serta muntah," bebernya.
7 Orang Ditangkap
Adapun dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang terduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Meski demikian, peran masing-masing terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Untuk perannya masih dalam pemeriksaan karena baru saja kita amankan. Yang jelas mereka ini ada di lokasi saat kejadian," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Jumat sore.
Namun kata dia, pelaku yang melakukan pemukulan dalam video sudah diketahui.
"Inisial mereka, HS (16), F (16), DM (15), ZM (16), JS (15), yang dewasa dua orang HL (18) dan NY (19). Kalau pelaku yang memukul itu adalah inisial HS," sebutnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.