Berita Viral

Harta Kekayaan di LHKPN Cuma Rp20 M, KPK Rupanya Amankan Uang Rp30 M dari Rumah Mentan Yasin Limpo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayora

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

Dari rumah dinas Syahrul Yasin tersebut, KPK mengamankan mata uang jenis rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Totalnya mencapai Rp 30 miliar.

"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).

Diketahui, selain uang miliaran rupiah, tim penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) berbagai jenis dari rumdin Syahrul Yasin Limpo.

KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.

Pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti senjata api tersebut dan melakukan analisis apa saja tipenya.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).

KPK, untuk diketahui, sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Mentan Syahrul Yasin Limpo dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved