News Video
MAHFUD MD Siap Turun Tangan Soal Korupsi di Kementan Hingga 12 Senpi di Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Menko Polhukam Mahfud MD siap turun tangan terkait kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD siap turun tangan terkait kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Mahfud secara terang-terangan akan turun apabila aparat hukum menemukan kesulitan saat mengusut dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti penemuan 12 senpi hingga uang puluhan miliar yang ada di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Mahfud mengatakan hal tersebut harus diselidiki, apakah 12 senpi itu memiliki izin, jika tidak harus diproses hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementan.
Tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023).
Mereka menemukan 12 pucuk senjata api dan uang senilai puluhan miliar.
Pada Jumat siang, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Menteri Syahrul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
KPK kemudian mengungkapkan bahwa terdapat pihak-pihak yang diduga melenyapkan barang bukti berupa dokumen di Kementan.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://nasional.kompas.com/read/2023/10/01/10172931/mahfud-soal-korupsi-di-kementan-kalau-ada-kesulitan-bilang-saya-turun-tangan
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.