Pembunuhan

Pembunuh Terapis Pijat Dibikin Cacat Polisi, Kasat Reskrim: Motif Perampokan

S alias Didi, tersangka utama pembunuh terapis pijat bernama Heni diduga ingin merampok

Editor: Array A Argus
HO
Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya terapis pijat tewas di Kusuk lulur Julia, Jalan Teuku Amir Hamzah no 28, Jumat (29/9/2023) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, bahwa pembunuh terapis pijat bernama Heni adalah S alias Didi.

S diamankan di Jalan Karya , Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. 

Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara motif pembunuhan karena pelaku ingin merampok harta benda milik korban. 

Baca juga: Kekasih Gelap Diduga Dalang Pembunuhan Terapis Pijat, Korban Dicekik dan Dipukuli

"Motif mau mencuri barang milik korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (1/10/2023).

Namun, Fathir belum merinci penangkapan pelaku.

Ia hanya mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Dibikin Cacat Polisi

S alias Didi, tersangka utama pembunuh terapis pijat kabaranya dibikin cacat polisi.

Pelaku ditembak petugas karena melawan saat diamankan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya yang ada di Jalan Karya , Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. 

"Alhamdulillah, sudah diamankan. Sekarang masih proses (pemeriksaan). Nanti disampaikan," kata Kompol Rizky Amalia, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: BREAKINGNEWS Terapis Pijat Tewas Telanjang Diduga Dibunuh di Jalan T Amir Hamzah, Jadi Kasus Kedua

Terkait motif, Rizky belum mau membeberkannya.

Namun, informasi sementara, aksi pembunuhan yang dilakukan S terhadap Heni diduga berlatar perampokan.

S kabarnya datang ke lokasi tempat pijat dengan modus hendak diurut.

Saat berada di lokasi, S melihat ada handphone milik korban tergeletak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved