Pembunuhan
Pembunuh Terapis Pijat Kusuk Lulur Julia Ditembak, Pelaku Warga Jalan Karya Cilincing
Penyidik Polsek Medan Barat menangkap tersangka pembunuhan terapis pijat Kusuk Lulur Julia. Pelaku ditembak
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Barat akhirnya mengungkap dan menangkap pelaku tunggal pembunuhan Heni, terapis pijat Kusuk Lulur Julia di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Adapun tersangka pembunuhan itu diketahui berinisial S alias Didi (33).
S merupakan warga Jalan Karya/Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Baca juga: Dipecat Gerindra, Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Menurut informasi, S ditembak polisi karena melawan saat diamankan pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rizky Amalia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya yang ada di Jalan Karya , Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
"Alhamdulillah, sudah diamankan. Sekarang masih proses (pemeriksaan). Nanti disampaikan," kata Kompol Rizky Amalia, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: BREAKINGNEWS Terapis Pijat Tewas Telanjang Diduga Dibunuh di Jalan T Amir Hamzah, Jadi Kasus Kedua
Terkait motif, Rizky belum mau membeberkannya.
Namun, informasi sementara, aksi pembunuhan yang dilakukan S terhadap Heni diduga berlatar perampokan.
S kabarnya datang ke lokasi tempat pijat dengan modus hendak diurut.
Saat berada di lokasi, S melihat ada handphone milik korban tergeletak.
Sehingga, muncul niat jahat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca juga: Kekasih Gelap Diduga Dalang Pembunuhan Terapis Pijat, Korban Dicekik dan Dipukuli
Saat pelaku mengambil handphone, korban diduga mengetahuinya, sehingga terjadi cekcok.
Pelaku yang panik kemudian mencekik dan menghabisi nyawa korban.
Usai membunuh korban, pelaku meninggalkan lokasi membawa HP dan harta korban.
Dari sinilah, polisi kemudian menangkap pelaku.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.