Virus Nipah

Dinkes Pastikan Virus Nipah Belum Masuk ke Kota Medan, Berikut Ini Gejala dan Hewan Penyebar Virus

Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan bahwa saat ini Virus Nipah belum masuk dan beredar di Kota Medan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Avent
ILUSTRASI - Virus Nipah 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-  Kepala Bidang Pelayanan Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Medan, Pocut Fatimah Fitri menegaskan bahwa Kota Medan masih terbebas dari Virus Nipah

"Virus Nipah belum ada di Kota Medan. Mudah-mudahan penyakit ini tidak sampai ke Medan," kata Pocut, Senin (2/10/2023).

Pocut menjelaskan, Virus Nipah ini merupakan virus yang menyerang pernapasan manusia.

Virus ini berasal dari hewan dan bisa menular ke manusia (zoonosis).

Virus Nipah ini, kata Pocut, berasal dari kelelawar buah dan babi.

Baca juga: Viral Wanita Bongkar Aksi Nakal Pedagang Es Dawet, Diduga Mencuci Wadah Pakai Air Got

"Kelelawar berperan sebagai hewan pembawa virus nipah, tetapi untuk penularannya ke hewan lainnya diperlukan induk semang perantara, yaitu babi," ucapnya.

Dikatakannya, walaupun hingga saat ini belum ditemukan kasus virus nipah pada manusia maupun hewan ternak di Indonesia, beberapa orang masih khawatir akan bahaya virus ini.

"Makanya Kemenkes mengingatkan setiap orang waspada infeksi virus nipah karena Indonesia berisiko mengalami kejadian luar biasa (KLB)  terhadap wabah ini. Karena, letak geografis Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa negara yang pernah terjangkit penyakit ini," paparnya.

Baca juga: Francesco Bagnaia Cemas Posisinya di Puncak Klasemen, Momen MotoGP Indonesia Jauhi Kejaran Martin

Pocut juga memaparkan, gejala awal orang yang terpapar Virus Nipah ini akan mengalami demam.

"Orang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan dan infeksi saluran pernapasan akut (Ispa)," terangnya.

Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran, dan tanda-tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut.

Baca juga: Jelang HBD Regional Lampung , Sumut Honda Bikers Bersiap Gaspol

"Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian," pungkasnya.

Untuk pencegahan, lanjut Pocut, masyarakat diminta tidak memakan aren dari pohonnya langsung.

"Sebab kelelawar dapat mengontaminasi sadapan aren pada malam hari. Jadi sebelum dikonsumsi, pastikan dimasak terlebih dahulu," terangnya.

Pocut juga meminta masyarakat untuk menghindari hewan ternak seperti babi dan kuda.

Baca juga: Sedihnya, Ayah Wakili Anak Wisuda, Tewas Kecelakaan, Datang Bawa Foto Korban, Mahasiswa Lain Terharu

"Karena kedua hewan tersebut rentan terkena virus nipah. Apabila memang mengharuskan memegang hewan ternak itu gunakan pakaian APBD. Ini berdasarkan arahan Kemenkes," ucapnya.

Ia juga menyarankan, agar seluruh buah yang hendak dikonsumsi untuk dicuci terlebih dahulu.

"Kalau ada buah dari pohon yang sudah digigit hewan apapun segera dibuang. Dan konsumsi daging ternak itu harus secara matang," pungkasnya.

Sementara dilansir dari Tribunnews.com Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Baca juga: Pencurian Sawit Jalani Sanksi Sosial Pasca Polres Simalungun Terapkan Restoratif Justice

Penerbitan SE ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkapkan hingga saat ini keberadaan virus nipah di Indonesia belum banyak diketahui.

"Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi,” ujar Maxi kepada Tribunnews.com melalui keterangan resmi.

Adapun dalam SE tersebut, pemerintah meminta Dinkes provinsi/kabupaten/kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian, meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos lintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.

Deteksi dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.

Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

Untuk diketahui berdasarkan data Kemenkes  pada 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.

Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode

Adapun dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak.

Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.

Menurutnya Virus Nipah  bukanlah penyakit baru.virus ini pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved