Viral Medsos

DOSEN UIKA BOGOR Mengundurkan Diri setelah Viral Curhatan Mahasiswi Diminta Kirim Foto Tanpa Busana

Viral di media sosial TikTok curhatan seorang mahasiswi yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen UIKA Bogor.

|
Editor: AbdiTumanggor
tribunnewsbogor.com
DOSEN MINTA FOTO TANPA BUSANA MAHASISWINYA: Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil dosen berinisial MDR alias D tersebut yang diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya. (TribunnewsBogor.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengundurkan diri usai heboh dikabarkan melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswinya sendiri.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok curhatan seorang mahasiswi yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen UIKA Bogor.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil dosen berinisial MDR alias D tersebut yang diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya.

Menurutnya, sang dosen membantah soal tuduhan pelecehan dari mahasiswinya tersebut.

"Tentang yang viral video tiktok ini dia tidak mengakui dengan menyatakan sumpah (membantahnya). Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah, kita tidak bisa kecuali secara hukum," ujarnya Dedi saat menggelar konferensi pers di lantai 3 Kampus UIKA Bogor, Senin (2/10/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Berikut fakta-faktanya dari curhatan sang mahasiswi

Mahasiswi UIKA tersebut mengaku dilecehkan oleh dosen pembibingnya dengan memintanya mengirim foto-foto tanpa busana.

Bahkan mahasiswi UIKA tersebut mengaku pernah diajak bertemu di hotel.

Dugaan kasus pelecehan yang dilakukann dosen UIKA Bogor terhadap mahasiswinya itu diceritakan lewat unggahan akun TikTok bernama @mahasiswiuika.

Dalam video yang beredar itu, mahasiswi dari Fakultas Agama Islam UIKA Bogor itu menceritakan bahwa dirinya mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang dosen yang dikenal dengan inisial MDR.

Dalam video TikTok tersebut, sang mahasiswi itu menyatakan bahwa dia telah memutuskan untuk berbicara terbuka karena tidak tahan lagi dengan situasi yang terjadi.

Dia merasa heran dengan tindakan dosennya yang secara berulang kali memintanya untuk melakukan panggilan video.

Dalam video tersebut, pengunggah, yang diduga sebagai korban, menjelaskan secara rinci tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dosen MDR terhadapnya.

Selain panggilan video, dosen tersebut sering meminta korban untuk mengirim foto tanpa busana melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Tindakan tersebut mencakup pengiriman pesan atau pesan suara yang meragukan, dengan sebutan "yang" atau "yg."

“Chatting WA dengan menyuruhku mengirimkan fotoku tidak berbusana. Terkadang mengirim pesan atau pesan suara dengan sebutan ‘yang/yg’,” tulisnya.

Korban diajak bertemu di luar kampus

Dosen MDR juga terlibat dalam tindakan yang lebih serius, seperti mengajak korban bertemu di luar kampus, seringkali di tempat yang sepi dan jauh dari pandangan orang lain.

“Mengajak bertemu berdua di luar kampus. Entah itu di Puncak, Reddorz, Bekasi, Sukabumi. Yang jelas, mengajak untuk bertemu berdua di tempat sepi yang jauh dari mahasiswa,” sambungnya.

Selain itu, dosen tersebut juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan mengarahkan pandangan matanya ke arah dada ketika bertemu dengan mahasiswi.

Terkadang, dosen tersebut secara tiba-tiba mengirimkan foto-foto yang mencurigakan terkait aktivitasnya.

“Ketika bertemu, dosenku di kampus dengan temanku, beliau ini selalu mengarahkan pandangan matanya ke dada teman ku dengan tatapan mesum. Beliau sering tiba-tiba mengirim swaphoto aktivitasnya,” lanjutnya.

Mahasiswa dari UIKA Bogor ini berharap agar peristiwa yang dialaminya dapat segera ditangani dan dia mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.

Ia berharap untuk lulus dari kampus tersebut dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun, Dedi Supriadi, mengatakan pihak kampus memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi, dan dalam hal ini, dosen tersebut yang telah memutuskan untuk mengundurkan diri sesuai dengan etika kampus.

"Karena kita punya etika keprofesian dan punya norma-norma kehidupan kampus, selama itu benar atau tidak kalau viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap bahwa kita memberikan sebuah sanksi. Karena ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri," ungkapnya.

Meskipun demikian, mahasiswi yang menjadi korban akan tetap dilindungi oleh kampus hingga dia lulus sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Kampus berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam penanganan kasus ini, meskipun fakta-fakta hukumnya belum sepenuhnya terungkap.

"Korban tetap kita lindungi sampai lulus sesuai aturan. Jadi satgas ini tidak bekerja di satu sisi, dosen ataupun mahasiswa, tetap berpijak disisi keadilan. Makanya walaupun faktanya belum (diketahui) itu baru viral, namun tetap kita akan melakukan tindakan tegas," pungkas Dedi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Baca juga: PIRAMID TOBA Setinggi 120 M Ditemukan, Luhut Cek Lokasi, Prof Danny: Sudah Setahun Kami Rahasiakan

Baca juga: Anak Kolonel TNI AU Dianiaya Lalu Dibakar di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma

Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pukul Meja Dengar Uang Mengalir ke Oknum BPK Rp 40 Miliar

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito, Uang Rp 70 M ke DPR hingga 40 M ke BPK

Baca juga: Nama-nama dan Peran 11 Tersangka hingga Terdakwa Dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Hakim Pernah Perintahkan JPU Jadikan Elvano Hatorangan Tersangka

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved