Viral Medsos

FAKTA BARU Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito, Uang Rp 70 M ke DPR hingga 40 M ke BPK

Nasib Menpora Dito setelah Namanya Disebut-sebut di Persidangan, hingga Aliran Uang Rp 70 Miliar ke DPR RI dan 40 Miliar ke BPK RI.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Nama Menpora Dito Ariotedjo kembali disebut-sebut di Persidangan kasus Korupsi BTS Kominfo. 

Fakta Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito setelah Namanya Disebut-sebut di Persidangan, hingga Adanya Dugaan Aliran Uang Rp 70 Miliar ke Oknum DPR RI dan 40 Miliar ke Oknum BPK RI.

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).

Adapun nama Dito disebut oleh terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Irwan menyebut Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pernyataan Irwan ini disampaikannya ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya terkait adanya pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus ini ketika masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwan menyebut Dito adalah orang terakhir yang menerima uang puluhan miliar demi pengamanan kasus korups ini. "Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ada lagi," tutur Irwan.

"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Irwan Hermawan.

Adapun uang Rp 27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.

Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.

"Dito apa?" tanya hakim lagi.

"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved