Viral Medsos

FAKTA BARU Kasus Korupsi BTS Kominfo: Nasib Menpora Dito, Uang Rp 70 M ke DPR hingga 40 M ke BPK

Nasib Menpora Dito setelah Namanya Disebut-sebut di Persidangan, hingga Aliran Uang Rp 70 Miliar ke DPR RI dan 40 Miliar ke BPK RI.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Nama Menpora Dito Ariotedjo kembali disebut-sebut di Persidangan kasus Korupsi BTS Kominfo. 

Adapun sebelumnya dalam persidangan Anang Achmad Latif disebut membeli rumah Rp 10,7 miliar dicicil 31 kali bayar.

Rumah tersebut saat ini dikatakan telah disita Kejagung.

Adapun hal itu disampaikan saksi Direktur Pengembang Intiland Permadi Indra Yoga saat bersaksi di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

"Luas tanah berapa rumah yang dibeli?" tanya hakim di persidangan.

"Luas tanah 261 m⊃2;, bangunannya 433 m⊃2;," jawab Permadi di persidangan.

"Berapa harga rumahnya," tanya hakim.

"Rp 10,7 miliar sudah termasuk pajak," jawab Permadi.

"Sudah masuk balik nama belum," tanya hakim.

"Belum termasuk, jadi harga jual Rp 9,3 miliar tambah pajak Rp 900 juta, total Rp 10 miliar 700 juta termasuk ppn," jawab Permadi.

"Berapa yang sudah dibayar berapa kali pembayaran," tanya hakim.

"Sudah lunas dari 2018 sampai 2020, 31 pembayaran," jawab Permadi.

Kemudian hakim menanyakan bagaimana status rumah yang dibeli terdakwa Anang Latif tersebut.

"Disita Kejagung Yang Mulia," jawab saksi.

Diduga Sebanyak Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK RI 

Di persidangan juga terungkap adanya uang korupsi yang diduga mengalir hingga ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved