TRIBUNWIKI

INILAH 4 Kades di Deliserdang yang Diberhentikan, Berikut Alasannya

SK pemberhentian dikeluarkan karena adanya permohonan pengunduran diri karena para Kades tersebut mau maju mencalonkan diri sebagai Caleg.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Indra Gunawan
Pelantikan para Kepala Desa di Deliserdang beberapa waktu lalu di lapangan alun-alun Pemkab. 

Meski telah dikeluarkan SK pemberhentian terhadap empat orang Kades pada 2 Oktober lalu namun untuk waktunya mulai berjalan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Pada saat ini para Kades masih berhak untuk menjalankan pemerintahan di desa.

Setelah tidak lagi menjabat untuk selanjutnya pemerintahan desa akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara itu Kades Reno Ginting yang dikonfirmasi belum bersedia untuk berkomentar banyak. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya ia tidak mau menjawab panggilan.

Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan meskipun sudah dibaca.

(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved