TRIBUNWIKI
INILAH 4 Kades di Deliserdang yang Diberhentikan, Berikut Alasannya
SK pemberhentian dikeluarkan karena adanya permohonan pengunduran diri karena para Kades tersebut mau maju mencalonkan diri sebagai Caleg.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Indra Gunawan
Pelantikan para Kepala Desa di Deliserdang beberapa waktu lalu di lapangan alun-alun Pemkab.
Meski telah dikeluarkan SK pemberhentian terhadap empat orang Kades pada 2 Oktober lalu namun untuk waktunya mulai berjalan ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Pada saat ini para Kades masih berhak untuk menjalankan pemerintahan di desa.
Setelah tidak lagi menjabat untuk selanjutnya pemerintahan desa akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu Kades Reno Ginting yang dikonfirmasi belum bersedia untuk berkomentar banyak. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya ia tidak mau menjawab panggilan.
Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan meskipun sudah dibaca.
(dra/tribun-medan.com).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.