Polres Tanjungbalai

Kedapatan Mencuri, Polsek Datuk Bandar Tangkap Seorang Residivis

Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap AT (38) seorang residivis kasus pencurian.

Istimewa
Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap AT (38) seorang residivis kasus pencurian saat hendak melakukan aksinya di Jalan Binjai Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Minggu (1/10/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap AT (38) seorang residivis kasus pencurian saat hendak melakukan aksinya di Jalan Binjai Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Minggu (1/10/2023) dini hari.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga, sehingga pihaknya turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkapnya, Selasa (3/10/2023).

Rekman menjelaskan, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sebelumnya juga melakukan aksi pencurian di rumah korban bernama Meldi Ritonga (43) yang juga berada di Jalan Binjai Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Senin (25/9/2023) pukul 23.00 WIB.

Dari aksinya, AT berhasil membawa kabur alat-alat mesin merk Tianli berupa tutup mesin samping, tutup mesin belakang, Kor As, peston dan soker serta buah pompa siput.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000," jelasnya.

Sedang di lokasi kedua, yakni tempat tersangka tertangkap, pelaku mencuri uang sebesar Rp600.000 dan surat surat berharga antara lain KTP, kartu BPJS, NPWP, ATM, buku rekening yang berada di dalam tas milik korban.

"Pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan dengan kedua tangannya lalu pelaku masuk ke dalam," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved