TEGAS! Keluarga Korban Bully SMP Cilacap Maafkan Pelaku Tapi Tolak Diversi: Hukum Tetap Berlanjut!
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa Polresta Cilacap telah melaksanakan upaya diversi
TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolisian mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam mengusut kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan yaitu diversi.
Pasalnya, baik korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur.
Sehingga, penyelesaikan perkara diharapkan beralih dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa Polresta Cilacap telah melaksanakan upaya diversi itu pada Sabtu (30/9/2023).
Upaya diversi digelar dengan melibatkan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Untuk hasilnya, Guntar menyebut upaya diversi gagal.
Keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pelaku meski telah memaafkan.
Maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Lantaran upaya diversi gagal, status pelaku saat ini berganti menjadi tersangka.
Keluarga Korban Bully di Cilacap
diversi
perundungan siswa SMP di Cilacap
Korban Bully di Cilacap
MK Pelaku Bully di Cilacap
Siswa Korban Bully di Cilacap
Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Keluarga Ogah Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut |
![]() |
---|
MIRIS Kepala Sekolah Sempat Puji Pelaku Bully di Cilacap Berprestasi: Dia Juara 2 Pencak Silat Lo! |
![]() |
---|
AWALNYA Sok Jago, MK Pelaku Bully di Cilacap Mewek saat Dijenguk Dr Hasty, Ngaku Bersalah |
![]() |
---|
Bahagianya Korban Bully di Cilacap Saat Dijenguk Aparat Polisi Hingga Tersenyum-senyum |
![]() |
---|
NASIB Pilu Korban Bully Cilacap, Tulang Rusuk Patah, Polisi Patungan Biaya Perawatan RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.