Viral Medsos

TERKAIT KABAR Perombakan Kabinet Jokowi hingga AHY Diprediksi Jadi Menpora, Ini Tanggapan Gerindra

Menurut Gerindra, hal itu merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Khususnya untuk mengevaluasi menteri yang juga pembantu Presiden di dalam kabinet

Editor: AbdiTumanggor
birosetpres
JOKOWI antar SBY ke Mobil: Presiden Joko Widodo (Jokowi) antar Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke dalam mobil setelah melakukan pertemuan sekitar satu jam di Istana Merdeka, Kamis (9/3/2017). (Birosetpres) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi kabar reshuffle kabinet Jokowi.

Menurut Gerindra, hal itu merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Khususnya untuk mengevaluasi menteri yang juga pembantu Presiden di dalam kabinet.

"Reshuffle itu kan menjadi hak prerogatif presiden dalam sistem pemerintahan presidensil presiden berhak melakukan evaluasi terhadap pembantu-pembantunya," kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Karena itu, Muzani menyebut reshuffle merupakan kewenangan sepenuhnya oleh Presiden Jokowi.

Di sisi lain, Ia pun belum mendengar Presiden Jokowi bakal mereshuffle menterinya.

"Saya belum dengar. Saya belum dengar saya belum mendapatkan informasi tentang hal itu," pungkasnya.  

Sebelumnya, isu perombakan kabinet santer terdengar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Sejumlah nama Menteri yang terseret kasus hukum dikabarkan akan diganti oleh Presiden Jokowi.

Meskipun demikian belum ada konfirmasi resmi bahwa reshuffle kabinet tersebut akan dilakukan.

Sejumlah menteri yang terseret kasus hukum diantaranya yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK pun telah melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.

Selain SYL ada juga Menpora Dito Ariotedjo yang terseret pusaran perkara korupsi pengadaan BTS 4G di Kominfo.

Ia disebut oleh saksi mahkota yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Dito disebut menerima aliran dana untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Terkait hal tersebut Dito membantahnya. Ia mengatakan telah menyampaikan duduk permasalahan tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum.

"Oh semua sudah disampaikan secara resmi dan formil," katanya usai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved