Berita Viral

Usai Bakar Mayat Istri di Sawah, Kopda Andrianto Bareng Selingkuhan Singgah di Hotel untuk Bercinta

Perkara Kopda Andrianto bunuh istrinya telah bergulir di Pengadilan Militer Surabaya. 

HO
Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48).  

TRIBUN-MEDAN.com - Perkara Kopda Andrianto bunuh istrinya telah bergulir di Pengadilan Militer Surabaya. 

Kopda Andrianto bersama selingkuhannya Listiano Agustina menajadi orang paling bersalah dalam pembunuhan Pipiet Dian Lestari

Dalam fakta persidangan terungkap aksi-aksi kotor Kopda Andrianto dan Listiano Agustina, Senin (2/10/2023).  

Kopda Andrianto bersama Listiano Agustina membunuh Pipiet Dian Lestari pada awal April 2023. 

Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat Pipiet pada April 2023 lalu. 

Kopda Andrianto dan Agustina tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Surabaya, Senin (2/10/2023). 

Kasus ini termasuk dalam aksi pembunuhan berencana. 

Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah Kopda Andrianto.

Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati suaminya.

Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.

Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023. Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Usai Buang dan Bakar Mayat Istri, Kopda Andrianto dan Listiano Agustina Berhubungan Badan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved