Berita Viral
VIRAL Detik-detik Bocah Dipukuli Gegara Rebutan Main PS, Reaksi Orang Dewasa di Sekitarnya Disorot
Terlihat seorang bocah berusia 8 tahun dengan kondisi tertidur dianiaya dengan dipukul, diinjak hingga ditendang oleh pelaku
Terpisah, Komisioner KPAI, Kawiyan menyebut pihaknya telah memberikan rekomendasi agar penananganan kasus tersebut bisa diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku.
"KPAI merekomendasikan agar dalam penyelesaiannya diselesaikan dengan mengacu UU Tentang Perlindungan Anak. Jadi dalam penyelesaiannya harus memprioritaskan kepentingan terbaik anak," tambahnya.

Kawiyan juga meminta agar anak korban diberikan pendampingan khusus.
Selain itu, anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku juga tetap harus diberikan pendampingan hukum.
"Harus diberikan perlindungan secara khusus ya, hal-hal yang terkait dengan anak harus segera ditangani misalnya pendampingan psikologi, psikososial, secara fisik juga harus dipulihkan kesehatannya," kata dia.
Baca juga: Viral Wanita Bongkar Aksi Nakal Pedagang Es Dawet, Diduga Mencuci Wadah Pakai Air Got
"Lalu terkait dengan terlapor atau pelaku juga karena dia anak juga harus diberikan pendampingan-pendampingan hukum dan sebagainya," imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.